IMCNews.ID,Surabaya - Subdit I Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur menangkap warga Tuban berinisial BS (33) yang merupakan seorang tersangka pemalsuan kosmetik merek KLT.
"Tersangka BS ditangkap di gudang toko bernama Kosmetik Murah yang berada di Jalan Lebak Timur Surabaya," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat merilis kasus tersebut di Mapolda setempat di Surabaya, Jumat (8/4).
BS diringkus karena dengan sengaja memproduksi dan atau mengedarkan kosmetik palsu yang tidak memenuhi beberapa hal seperti standar, keamanan, khasiat atau kemanfaatan, mutu, serta tidak memiliki izin edar.
Dari pengungkapan tersebut, Polda Jatim menyita ratusan barang bukti kosmetik palsu bermerek KLT.
Pada kesempatan sama, Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Oki Ahadian menjelaskan, modus operandi yang dilakukan tersangka yakni memalsukan merek resmi dan punya izin edar.
"Tersangka BS melakukan usaha ini sejak tahun 2019. Menurut informasi, bahwa tersangka dulu bekerja di KLT. Setelah berhenti tersangka melakukan pemalsuan produk KLT," ucap perwira menengah Polri itu.
Mantan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya tersebut menambahkan, dari hasil kejahatan yang dilakukan tersangka meraup keuntungan sebesar Rp 570 juta dengan hanya berbekal bahan baku seperti alkohol, air, sabun batangan dan pewarna makanan.
"Tersangka ini juga memperdagangkan di media daring dengan harga yang lebih murah. Harga satu paket KLT yang asli bisa ratusan ribu rupiah, namun oleh tersangka produknya dijual Rp 90 ribu. Sehingga konsumen KLT lari ke produk tersangka," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 106 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan, dan Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pasal 197 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen. (IMC02/ant)
Edi Purwanto Dorong Perbaikan Jalan Padang Lamo dan Rantau Rasau Lewat APBN
BPK Ungkap 251 IUP Tambang Beroperasi Tanpa RKAB, Jambi Diduga Masuk Daftar Bermasalah
Siginjai Fest 2026 Bakal Hadirkan Aisah Dahlan, Habib Ja’far hingga Hanan Attaki
Gubernur Al Haris Bangga Sungai Penuh dan Tebo Dapat Apresiasi dari Pusat
Polisi Selidiki Penyebab Warga AS Bunuh Diri di Hotel Badung