Kapolresta Jambi Imbau, Hilangkan Tradisi Perang Sarung

Jumat, 08 April 2022 - 16:18:09 WIB

IMCNews.ID, Jambi - Sebanyak 30 orang, remaja diduga hendak tawuran dengan bawa kain sarung kejadian di Simpang perumahan monaco residence Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Rabu, lalu. Kapolres kota Jambi mengimbau kepada masyarakat tradisi perang sarung tidak dilakukan. 

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengimbau tradisi perang sarung jelang sahur di Kota Jambi untuk tidak dilakukan.

Dia juga meminta, agar para orang tua pelajar atau remaja untuk melakukan pengawasan, edukasi terhadap anak khususnya tradisi perang sarung tersebut.

"Ya saya harap tradisi ini tidak dilakukan karena kurang baik, dan mohon untuk setiap orang tua mengedukasi anaknya agar meninggalkan kegiatan seperti itu," kata Eko, Jumat (8/4).

Dia berharap, peran orang tua mampu membantu pihaknya dalam menjaga kondusifitas di Kota Jambi.

"Kita jaga sama-sama Kamtibmas kita yang saat ini sudah tertib, dan semoga situasi kondusif ini bisa berjalan hingga lebaran nanti," katanya.

Sampai saat ini, sudah ada 30 orang yang diamankan oleh terkait aktivitas perang sarung tersebut. Orang tua para remaja ini, akhirnya turut memanggil orang tua untuk membuat surat pernyataan, agar melakukan pembinaan dan tidak mengulangi perbuatan serupa.

"Ya bahkan sudah ada beberapa orang tua yang sudah membuat surat pernyataan agar anaknya dilakukan pembinaan di Dinas Sosial Kota Jambi,"tegas Eko.

Sementara itu, Kapolsek Kota Baru Kompol Dhadhag Anindito mengatakan, Tim opsnal macan kota dan patroli kota yang sedang patroli di TKP melihat sekelompok orang/remaja secara berkelompok dengan menggunakan motor serta membawa kain sarung untuk melakukan tawuran.

"Jadi tim melakukan penangkapan dibantu dengan warga yang berada di TKP. Selanjutnya diamankan di Polsek Kotabaru dan barang bukti, 15 unit sepeda motor ,22 unit HP, 8 helai kain sarung, 4 buah helm,"katanya. 

Kemudian, kata Dhadhag, imbau mohon sekiranya para orang tua untuk peka dan peduli kepada anak anaknya, supaya jangan ada lagi kegiatan serupa yang merugikan orang lain, tidak tau apa terkait kejadian tersebut.

"Kedepan dari pihak kepolisian ada giat patroli dan penindakan terhadap aktivitas tersebut untuk  meminimalisir tawuran antar kelompok,"kata Dhadhag. 

"Boleh melaksanakan kegiatan positif membangunkan sahur, namun jangan dalam bentuk yg negatif yg mengganggu situasi kamtibmas dan yg meresahkan masyarakat,"tutupnya. (IMC02) 



BERITA BERIKUTNYA