IMCNews.ID, Jambi - Ditresnarkoba Polda Jambi musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 7,7 kilogram hasil tangkapan selama Januari - Maret 2022.
Pemusnahan narkoba jenis sabu-sabu itu dilakukan langsung oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo serta dihadiri perwakilan dari BNN, kemenkumham, pengadilan, kejaksaan, BPOM dan pengacara dengan menggunakan mobil pemusnahan narkoba 'incinerator' milik Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi di lapangan hitam Mapolda Jambi, Jumat (1/ 4).
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan barang bukti sabu tersebut diamankan pihak Ditresnarkoba Polda Jambi dari tangan 13 tersangka yang diduga sebagai pengedar narkoba yang berhasil ditangkap dari berbagai lokasi. Ke-13 tersangka dari 12 perkara. Para tersangka terdiri dari 12 orang laki-laki dan satu perempuan, dengan barang bukti 7,7 kg sabu.
"Dari total barang bukti yang diamankan anggota di lapangan sebanyak 7,7 kilogram sabu juga mengamankan 13 orang tersangka dimana salah satunya seorang perempuan," kata Rachmad Wibowo didampingi Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru.
Barang bukti sabu 7,7 kg yang dimusnahkan itu diestimasikan nilainya Rp10 miliar. Dari hasil sitaan selama tiga bulan tersebut, pihaknya berhasil menyelamatkan 38 ribu jiwa dari pengaruh narkoba tersebut.
"Dampaknya sangat buruk karena ada efek adiktif, ketagihan dan bisa merusak saraf. Jadi tidak ada bagusnya menggunakan narkoba. Kita semua juga sudah memiliki tekad yang kuat untuk memberantas narkoba di Indonesia khususnya di Jambi," kata Albertus Rachmad Wibowo.
Provinsi Jambi merupakan daerah perlintasan narkoba yang biasanya masuk dari jalur Aceh-Medan-Riau-Jambi dan menuju Lampung untuk diseberangkan ke Jawa.
"Saya juga mengapresiasi tim resnarkoba Polda Jambi dan polres jajaran yang telah dan terus berusaha memberantas penyalahgunaan narkoba di Jambi, secara nasional tingkat pemberantasan narkoba di Jambi saat ini di urutan 26 dari 34 provinsi, maka ini merupakan capaian yang baik." kata Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo. (IMC02/ant)
Irjen Slamet Uliandi Jadi Jenderal ke Empat Tersangka Kasus Penyadapan Presiden, Ini Perannya
Enam Rakit PETI di Tambun Arang Dibakar, Polisi Sisir Lokasi Tambang Emas Ilegal
Komitmen Jaga Keamanan dan Persatuan di Merangin, Sembilan Tumenggung SAD Teken Kesepakatan Bersama
Polres Tebo Sisir Lokasi Tambang Ilegal di Rimbo Bujang, Bekas Rakit PETI Dibakar
Polri Tetapkan Tiga Tersangka, Skandal Penyadapan Nomor Presiden Terbongkar
Gerbong Mutasi Polri: Dirlantas hingga Dua Kapolres di Jambi Berganti