IMCNews.ID,Ambon- Penembakan oleh orang tidak dikenal kembali terjadi di kawasan hutan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, pada Sabtu (26/3), sekira pukul 17.45 WIT.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Maluku Kombes Pol. M. Roem Ohoirat mengatakan insiden tersebut menyebabkan satu korban meninggal dunia bernama Ibrahim Sangaji (47), warga Dusun Nama'a, Negeri Pelauw, Kecamatan Pulau Haruku.
"Sabtu (26/3) sore, sekitar pukul 17.45 WIT, terjadi korban meninggal dunia diduga akibat luka tembak. Korban atas nama Ibrahim Sangaji,” kata Roem Ohoirat di Ambon, Minggu (27/3).
Dia menjelaskan peristiwa penembakan tersebut berlokasi di hutan Rual-Rual, yang berjarak sekitar enam kilometer dari Dusun Nama'a, Negeri Pelauw.
"Korban meninggal diduga ditembak menggunakan senjata api. Kami belum dapat pastikan senjata api rakitan atau organik. Korban meninggal dengan luka tembak pada bagian bawah rusuk kiri tembus ke punggung bagian belakang sebelah kanan," jelasnya.
Saat ini, personel Polda Maluku dan Kodam XVI/Pattimura telah dikerahkan untuk memperkuat pasukan di tempat kejadian perkara (TKP).
"Jangan terprovokasi oleh isu-isu yang mengadu domba masyarakat," tegasnya.
Dia juga meminta masyarakat untuk membantu aparat keamanan, sehingga bisa mengungkap kasus tersebut, serta turut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.
Atas peristiwa tersebut, Polda Maluku mengimbau seluruh masyarakat untuk menahan diri dan tidak terprovokasi, karena tim penyelidik telah dikerahkan menuju lokasi kejadian.
"Kami minta agar jangan terbawa isu dan atau membawa isu negeri dan sebagainya. Kami imbau masyarakat tidak terprovokasi. Kami sudah turunkan tim untuk menangani kasus tersebut," ujarnya. (IMC02/ant)
Raih Opini WTP ke-14, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan
Dua Terdakwa Kasus 58 Kg Sabu Dituntut Seumur Hidup Oleh JPU Kejari Jambi
Kasus Pengadaan Zat Kimia Perumda Tirta Mayang Kota Jambi Seret Nama Sejumlah Pejabat
Bapemperda DPRD Jambi Konsultasikan Ranperda Pengelolaan Tahura ke Kemenhut
Soal PI Migas, Al Haris Ungkap Baru Satu Perusahaan Setuju Beri 10 Persen
Kejati Periksa 19 Saksi Atas Dugaan Korupsi Dana LPD Rp130 Miliar