IMCNews.ID, Gorontalo - Pelaku penembakan Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Gorontalo AKBP Beni Mutahir telah ditangkap dan ditahan di Polda Gorontalo.
"Pelaku penembakan Inisial RY (27) sudah ditangkap beserta barang bukti oleh tim gabungan Polda Gorontalo," kata Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, Senin (21/3).
Wahyu mengungkapkan, usai melakukan aksinya, pelaku RY diduga akan melarikan diri menggunakan transportasi udara. Namun, lanjutnya, pelaku terlalu pagi tiba di bandara dan belum ada penerbangan, sehingga dia bersembunyi di rumah orang tuanya di Kelurahan Limba U Kota Selatan.
"Di situlah pelaku ditangkap oleh tim gabungan, kemudian oleh tim disuruh menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti senjata api rakitan yang digunakan untuk menembak korban," katanya.
Senjata rakitan tersebut disembunyikan oleh pelaku RY di tempat kejadian perkara di Kelurahan Huangobotu, Kota Gorontalo.
"Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda guna proses lebih lanjut," jelasnya.
Terkait alasan kenapa korban mengeluarkan RY dari ruang tahanan, Wahyu mengatakan tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Gorontalo masih mendalami hal tersebut.
"Jika nanti dalam pemeriksaan ditemukan adanya kesalahan prosedur, maka pihak-pihak yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Sebelumnya, Beni Mutahir tewas tertembak pada Senin pagi pukul 04.00 WITA. (IMC02/ant)
Jembatan Putus Akibat Banjir di Sarolangun, Edi Purwanto: Harus Jadi Prioritas
Jambi Guncang Rakernas ADPMET: Gubernur Al Haris Deklarasi Perang Fiskal Tak Adil
Edi Purwanto Desak Percepatan Jalan Dua Jalur Depan Kampus Unja dan UIN hingga Exit Tol Pijoan
Tiga Tersangka Kasus Perusakan Hutan dan Pelayaran Dilimpahkan ke Kejari Tanjabbar
Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang di Jalinsum Ganggu Lalu Lintas, Brimob Bergerak Evakuasi
Kemenag Siapkan Regulasi Baru Sikapi Dugaan Kekerasan Seksual di Lingkungan Ponpes