IMCNews.ID, Medan - Aparat kepolisian menangkap seorang pemuda berinisial BL (20) yang membakar rumah orang tuanya sendiri di Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatera Utara.
Kepala Seksi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi mengatakan, bahwa penangkapan pelaku berdasarkan laporan ibu kandungnya yang keberatan dengan kejadian tersebut.
"Saat ini pelaku sudah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," katanya pada Sabtu (5/3).
Ia mengatakan peristiwa pembakaran tersebut terjadi pada Jumat malam (4/3). Saat itu pelaku meminta sejumlah uang, namun tidak diberi oleh korban.
Pelaku kemudian mengancam akan membakar rumah korban apabila tidak diberikan uang. Namun, ancaman tersebut tidak dihiraukan korban.
Kemudian sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku membakar rumah korban saat korban tidak berada di lokasi. Korban mengetahui rumahnya sudah hangus terbakar dari tetangganya.
"Jadi motifnya karena kesal tidak diberi uang oleh korban," ujarnya. (IMC02/ant)
Monetisasi Gas Sengeti Dorong Ketahanan Energi dan Investasi Baru
Dampingi Wapres, Al Haris Perjuangkan MRI Baru dan Tambahan Dokter Spesialis RSUD Raden Mattaher
Konsultasi ke PT PPI, Komisi II Dorong Jambi Menjadi Pusat Hilirisasi dan Gerbang Ekspor Sumatera
Ini Dia Rincian Kuota Batu Bara yang Dipasok Puluhan Perusahaan di Jambi Untuk PLN
Sudah Diuji Coba, Kementerian ESDM Pastikan B50 Aman Bagi Kendaraan