IMCNews.ID, Medan - Aparat kepolisian menangkap seorang pemuda berinisial BL (20) yang membakar rumah orang tuanya sendiri di Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatera Utara.
Kepala Seksi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi mengatakan, bahwa penangkapan pelaku berdasarkan laporan ibu kandungnya yang keberatan dengan kejadian tersebut.
"Saat ini pelaku sudah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," katanya pada Sabtu (5/3).
Ia mengatakan peristiwa pembakaran tersebut terjadi pada Jumat malam (4/3). Saat itu pelaku meminta sejumlah uang, namun tidak diberi oleh korban.
Pelaku kemudian mengancam akan membakar rumah korban apabila tidak diberikan uang. Namun, ancaman tersebut tidak dihiraukan korban.
Kemudian sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku membakar rumah korban saat korban tidak berada di lokasi. Korban mengetahui rumahnya sudah hangus terbakar dari tetangganya.
"Jadi motifnya karena kesal tidak diberi uang oleh korban," ujarnya. (IMC02/ant)
Gubernur Al Haris Hadiri Panen Raya TNI di Desa Kota Baru Geragai
SKK Migas-MontD'Or Oil Tungkal Ltd Fasilitasi Alat dan Bimtek Membatik Kader PKK Mengupeh
Tinjau Tol Bayung Lencir, Wapres Pastikan Konektivitas Sumatra Berjalan Optimal
Kejagung Tegaskan Status Eks Jampidsus Febrie dan Don Ritto Tetap Tersangka
Lima Pejabat Baru Dilantik Al Haris, Tekankan Penguatan Kinerja, Kekompakan dan Integritas