Gubernur Minta Unbari dan Yayasan Pendidikan Jambi Cabut Laporan

Rabu, 02 Maret 2022 - 07:55:30 WIB

IMCNews.ID, Jambi - Pemerintah Provinsi Jambi akhirnya turun tangan menyikapi perseteruan pihak Universitas Batanghari (Unbari) dan Yayasan Pendidikan Jambi yang menaungi Unbari. 

Dualisme kepemimpinan di Unbari telah berlangsung beberapa waktu belakangan. Gubernur Jambi, Al Haris meminta pihak-pihak yang berseteru bersama mencabut laporan. 

Perseteruan di Unbari ini terjadi antara Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ) yang diketuai Camelia Puji Astuti dan pihak Senat Unbari.

Pihak Unbari dan Yayasan Pendidikan Jambi didudukkan bersama di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa kemarin (1/3/2022). Menurut Haris, saat ini Pemprov Jambi sedang mencari solusi yang tepat untuk menyelesaikan konflik yang terjadi di Unbari. 

Dia menegaskan pencabutan laporan oleh masing-masing pihak harus dilakukan agar Unbari tidak dibekukan oleh Dikti. 

"Kami tadi membahas soal Unbari. Solusinya yang pertama adalah meminta masing-masing pihak mencabut laporan dalam waktu satu minggu," katanya.

Selain itu, lanjut Haris, Pemprov Jambi juga meminta Unbari membenahi internal. Termasuk memilih rektor yang baru sesuai dengan aturan yang sudah ada. 

Pemerintah dalam hal ini turut membantu agar proses belajar mengajar di Unbari tetap berjalan tanpa hambatan. 

"Proses ini akan kita awasi. Sesuai dengan hasil pertemuan tadi, para pihak meminta waktu satu minggu untuk berdiskusi. Insya Allah dalam satu minggu ada hasilnya," kata Haris.

Pertemuan dihadiri oleh pihak Unbari dan Yayasan Pendidikan Jambi. Al Haris juga sempat menjelaskan asal mula pendirian Unbari. Tujuannya untuk membantu pemerintah dalam dunia pendidikan khususnya.

Seperti diketahui, dualisme jabatan Rektor Universitas Batanghari berbuntut panjang. Sebelumnya Ketua Umum Yayasan Pendidikan Jambi, Camelia Puji Astuti, melaporkan mantan Rektor Unbari, H Fachruddin Razi ke Polda Jambi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan pencucian uang.

Tidak mau kalah, pihak Senat Unbari juga menggugat Ketua Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ) Camelia Puji Astuti ke Pengadilan Negeri (PN) Jambi. 

Gugatan keperdataan didaftarkan atas nama Husin Syakur, selaku salah seorang pendiri sekaligus tim penyelamat berdasarkan mandat Senat Unbari, dengan didampingi kuasa hukum kampus Unbari, Dr. Firman Wijaya, SH, MH.

Firman menjelaskan, gugatan ini terkait dengan penggunaan uang yang tidak sesuai aturan selama periode 2016 hingga 2021. Ada aset yayasan atas nama pribadi, dan aset fisik yayasan yang total materil sebesar Rp 7,3 miliar. 

Selain itu, ada juga kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp 36,5 miliar, sehingga total 43,8 miliar. Lalu, ada juga dugaan penggunaan dokumen tidak benar yang konsukuensinya bisa pidana. (IMC01)

 



BERITA BERIKUTNYA