IMCNews.ID, Lebak - Kepolisian Daerah Banten ( Polda) Banten mengamankan 24 ribu liter minyak goreng kemasan merk Hemart yang ditimbun di sebuah gudang di Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak.
"Kami melakukan tindakan tegas terhadap spekulan- spekulan bahan pangan, terutama minyak goreng, " kata Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga saat jumpa pers di Warunggunung Kabupaten Lebak, Sabtu (26/2).
Terungkapnya penimbunan minyak goreng itu setelah anggota Polres Lebak melakukan pengecekan kendaraan satu unit truk tronton dengan menurunkan kardus - kardus minyak goreng kemasan bermerek Hemart milik KM (31) dan petugas menemukan 24 ribu minyak goreng di sebuah gudang di Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak.
Penemuan minyak goreng tersebut ternyata pemiliknya tidak memiliki SIUP dan legalitas perdagangan.
Minyak goreng itu didapati belanja dari wilayah Serang dengan membeli seharga Rp 164 ribu per kardus dengan isi 12 minyak goreng kemasan.
Pemilik minyak goreng itu mereka akan dijual lagi bervariasi antara Rp170 ribu sampai Rp175 ribu per kardus.
Kepolisian Lebak kini memperdalam penyelidikan dan penyidikan dan meminta keterangan saksi ahli tindak pidana penimbunan barang minyak goreng juga berkoordinasi dengan Kejaksaan.
Sejauh ini, kata dia, kepolisian belum menahan pemilik minyak goreng itu, karena mereka kooperatif dan siap memberikan keterangan untuk membantu pihak kepolisian.
"Kita mengamankan barang-barang minyak goreng di sebuah gudang di Warunggunung dengan melibatkan petugas kepolisian, "katanya.
Sementara itu, Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan penerapan Pasal 113 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan pelaku terancam hukuman tujuh tahun penjara. (IMC02/ant)
Gerbong Mutasi Polda Jambi, Sejumlah Jabatan Strategis di Polres dan Polresta Berganti
Polresta Jambi Bongkar Jaringan Narkoba, 2,1 Kg Sabu dan 998 Ekstasi Disita
Irjen Slamet Uliandi Jadi Jenderal ke Empat Tersangka Kasus Penyadapan Presiden, Ini Perannya
Enam Rakit PETI di Tambun Arang Dibakar, Polisi Sisir Lokasi Tambang Emas Ilegal
Komitmen Jaga Keamanan dan Persatuan di Merangin, Sembilan Tumenggung SAD Teken Kesepakatan Bersama
Polres Tebo Sisir Lokasi Tambang Ilegal di Rimbo Bujang, Bekas Rakit PETI Dibakar
Polisi Telusuri Aset Affiliate Binomo Indra Kenz Untuk Disita