IMCNews.ID, Sarolangun - Sekitar 30 sumur minyak ilegal (Ilegal Drilling) di lahan seluas kurang lebih 5 hektar di kawasan Lubuk Napal, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, disegel tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimum) Polda Jambi dan Polres Sarolangun.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, AKBP M Santoso mengatakan, pihaknya belum lama ini menemukan lokasi Illegal drilling tersebut.
"Dari keterangan beberapa saksi yang ditemui di lokasi kejadian, dalam satu hari dari bisa dihasilkan 100 drum minyak mentah," katanya, Senin (21/2/2022).
Minyak mentah dari wilayah Lubuk Napal, kata Santoso, dijual ke wilayah Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan untuk diolah.
"Satu drum dijual Rp 450 ribu hingga Rp 600 ribu," kata Santoso.
Saat ini pihaknya tengah mencari keberadaan Am dan Sd, yang diduga merupakan pemodal dan pemilik lahan.
"Saat ini kita sedang melakukan pencarian terhadap keduanya," ujarnya.
Selain itu, sejumlah barang bukti turut diamankan. Diantaranya seperti sepeda motor untuk menarik sling, pipa untuk mengalirkan minyak, serta beberapa barang bukti lainnya.
"Tempat itu sudah kita pasang Police Line," ungkapnya.
Pihaknya juga menegaskan bahwa akan terus melakukan pemberantasan terhadap aktivitas Ilegal Drilling di Jambi. "Ini atensi pimpinan," pungkasnya. (IMC01)
Tol Palembang–Betung Dibuka Fungsional Desember 2026, Progres Capai 87,18 Persen
Gerbong Mutasi Polri: Dirlantas hingga Dua Kapolres di Jambi Berganti
13.122 Hektare Lahan Konsesi Terbakar, WALHI Laporkan Sembilan Perusahaan ke Polda Jambi
Polda Jambi Ungkap 41 Kasus Curanmor, 41 Kendaraan Diamankan dan 11 Tersangka Ditangkap
Delapan Penyerang Polres Merangin Ditangkap, Sejumlah Senjata Api Rakitan Disita
Kapolda Jambi Perintahkan Tangkap Kelompok Bersenjata Penyerbu Polres Merangin