IMCNews.ID, Jambi - Tersangka pelaku pembunuhan warga Bengkulu yang mayatnya dibuang terbungkus karung di Jangkat, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi berhasil diringkus.
"Tersangka pelaku adalah WB (42) warga Kelurahan Rigangan 1, Kelam Tengah, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu. Ia ditangkap di tempat pelariannya di Batang Merangin, Kabupaten Kerinci dan saat ini kasusnya ditangani Polres Merangin," kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulya Prianto, Kamis (17/2/2022).
Tersangka WB ditangkap pada Rabu (16/2/2022) sekira pukul 07.00 WIB. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu baju kaos warna hitam milik korban, satu celana panjang warna hitam milik korban serta hasil visum korban.
Korban pembunuhan itu bernama Jika Radian Saputra. Kemudian mayatnya dikubur di dekat pondok kopi milik pelaku yang berlokasi di Sungai Lanting, Desa Pulau Tengah, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin. Korban adalah anak buah pelaku yang bekerja di kebun kopi itu.
"Polisi masih melakukan penyelidikan modus pelaku menghabisi nyawa korban dengan cukup sadis. Tim penyidik perlu pemeriksaan lebih lanjut atas kasus ini," katanya.
Kasus ini terungkap setelah warga yang merupakan tetangga pondok pelaku mencari korban yang hilang beberapa hari. Kemudian, warga menemukan jejak galian timbunan sekitar 20 meter di samping kiri pondok pelaku WB di tengah kebun kopi .
Kemudian timbunan itu digali dan ditemukan mayat korban terbungkus karpet dan karung dengan kondisi terikat tali.
Hasil visum menemukan, jika korban meninggal dunia disebabkan luka benda tajam. Dimana korban mengalami luka bacok pada kepala belakang, luka bacok di kepala samping kanan, luka sayatan di pelipis kanan, dan luka sayatan pada jari manis sebelah kanan.
Mayat korban sudah dalam kondisi kaku dan menyebar bau kurang sedap. Diduga kematiannya telah lebih dari satu hari. (IMC01)
Dukungan Percepatan Jalan Khusus Batu Bara Jambi Kian Meluas
Kian Mengkhawatirkan, Hingga Agustus 67 Orang di Kota Jambi Terindikasi Positif HIV/AIDS
Antara Kepentingan Masyarakat, Investasi, Aturan dan Ketegasan Pemerintah
PHR Zona 1 Unjuk Kebolehan Kesiagaan Atasi Kebakaran di Fire Rescue Challenge 2025