Stop! Pelecehan Seksual Harus Diberikan Sanksi Tegas

Rabu, 09 Februari 2022 - 16:17:06 WIB

IMCNews.ID, Jakarta- Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), terdapat dua wilayah yang terjadi kekerasan seksual pada tahun lalu yaitu Pamekasan, Jawa Timur dan sekolah madrasah di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

"Kemen PPPA mengutuk keras kasus kekerasan seksual terhadap anak. Ini kejahatan berat," kata Nahar Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian (P3A), melalui siaran pers, Jakarta pada rabu (9/2).

Pihaknya menegaskan, kasus kekerasan seksual berupa pemerkosaan di Pamekasan dengan tiga korban santriwati dan di Mamuju dengan korban tujuh siswi madrasah, tidak bisa ditolerir.

“Pelakunya adalah pendidik yang seharusnya membina, melindungi dan mengajarkan ilmu agama, bukan melakukan pelecehan dan kekerasan seksual pada anak didiknya,” tambah Nahar.

Kasusnya sudah ditangani Polsek Pamekasan dan Polres Mamuju dan pelaku sudah ditangkap.

Kemen PPPA meminta agar aparat penegak hukum bisa memberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Nahar menghimbau kepada seluruh pendidik di sekolah berbasis agama untuk melakukan pencegahan, pengawasan dan perlindungan anak dari kekerasan, khususnya kekerasan seksual. Masyarakat dan aparat juga diharapkan tidak lalai melakukan pengawasan.

Orang tua menitipkan anaknya untuk mengikuti pendidikan berbasis agama dengan harapan anak memperoleh ilmu agama yang mumpuni karena telah mendapat pendidikan dari pihak yang sudah berpengalaman dalam ilmu pengetahuan.

“Sekolah berbasis agama seperti pesantren diyakini sebagai tempat yang aman, namun akhir-akhir ini tindakan keji berbagai pendidik telah merusak citra, baik pesantren maupun sekolah berbasis agama lainnya,” ujarnya. (IMC02/ant)



BERITA BERIKUTNYA