IMCNews.ID, Jakarta - Pengaduan masyarakat terkait pelanggaran kode etik jurnalistik terhadap pemahaman wartawan masih rendah berdasarkan survei Edelman Tahun 2021, menunjukkan kenaikan tingkat kepercayaan publik pada era disrupsi meskipun hanya satu persen.
"Pengaduan itu bahkan lebih banyak terkait soal judul," kata Tri Agung Anggota Dewan Pers periode 2022 hingga 2025 melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, pada rabu (9/2).
Selain itu, termasuk juga wartawan yang melanggar hal-hal lain berkaitan dengan Pasal 1 dan Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik. Misalnya, mengenai itikad buruk, kata Tri.
Tri memprediksi aduan dari masyarakat terkait pelanggaran kode etik oleh wartawan bisa saja terus naik terutama menjelang tahun politik. Oleh karena itu, diharapkan wartawan mampu menjaga akurasi dalam bekerja.
"Jangan terpancing kecepatan media sosial dengan mengabaikan proses jurnalistik yang seharusnya dilakukan," ujarnya.
Selain itu, ia juga mencontohkan praktik pengutipan yang kerap terjadi tanpa adanya konfirmasi. Hal tersebut dinilai sangat berbahaya dan wajib dihindarkan. Hal itu membuktikan wartawan dengan produk jurnalistiknya tetap diandalkan.
"Pers tetap berkawan dengan media sosial, namun kita tidak boleh terlarut atau terpancing olehnya," ujarnya.
Senada dengan itu, anggota Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Asro Kamal Rokan menekankan mengenai perlunya memahami dan menaati Kode Etik Jurnalistik oleh jurnalis.
Berdasarkan hasil survei Dewan Pers, terdapat sekitar 70 persen wartawan tidak memahami kode etik wartawan. Padahal, hal itu adalah kompetensi tertinggi wartawan sebenarnya.
"Itu di atas segala-galanya. Uji kompetensi wartawan yang diadakan harus selalu mengacu hal itu. Jangan sampai ada penguji yang malah tak paham kode etik," kata mantan Pemimpin Umum LKBN ANTARA tersebut. (IMC02/ant)
Berulang Kali Gasak Tabung Gas 3 Kg di Gudang di Mudung Laut, Fajar Diciduk
Tetapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi, Ini Sejumlah Titik Rawan Bencana di Jambi
Diduga Kelelahan Saat Berenang, Bocah 12 Tahun Dilaporkan Tenggelam
Peluang Baru bagi UMKM Binaan PEP Jambi, Limbah Kuliner jadi Kompos
Hanif Dhakiri Ultimatum Kader PKB Jambi: Kalau Tak Mampu Membesarkan Mundur dari Sekarang
Muswil DPW PKB Jambi Dibuka, Elpisina: Sistem Pemilihan dan Penetapan Berubah Total
Pertumbuhan Ekonomi RI Membaik, Harus Bisa Menciptakan Lapangan Kerja