IMCNews.ID, Muara Sabak - Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) tengah memeriksa beberapa saksi untuk mengungkap kasus tewasnya lima orang pekerja kopra di dalam kapal tugboat milik PT Kurnia Tunggal yang terjadi di perairan Tanjung Jabung Timur, Jambi, Minggu (23/1/2022).
"Pihak perusahaan segera dipanggil dalam minggu ini," kata Kapolres Tanjung Jabung Timur, AKBP Andi M Ichsan.
Tim penyidik juga telah berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Jambi dan Ditpolairud untuk bisa mengungkap kasus tewasnya buruh kopra itu.
Dugaan sementara, lima buruh tersebut meninggal dunia akibat keracunan gas karbondioksida (CO2) dalam kapal tugboat (penarik).
Korban sempat dibawa ke Puskesmas Nipah Panjang untuk dilakukan perawatan intensif, namun nyawa kelima orang tersebut tidak dapat tertolong.
Penyidik saat ini tengah melakukan penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus ini.
Kelima korban meninggal dunia tersebut merupakan warga Kelurahan Nipah Panjang 1, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi yakni Ahim warga jalan Merdeka RT 07, Candra warga lorong Cendana I RT1, Anuar warga jalan Arjuna RT.05, Anton warga lorong Diamon RT04 dan Sandrang warga jalan P Harapan RT 03.
"Saat ini korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga dan segera dimakamkan," kata Kapolres. (IMC01)
Ekonomi Muaro Jambi Melambat: Ketika Proyek Besar Usai, Mesin Pertumbuhan Kehilangan Tenaga
Skor Indeks Demokrasi Jambi Turun, Kesetaraan dan Kebebasan Disorot
Ekonomi RI Tumbuh 5,45 Persen, Airlangga Klaim Lampaui Negara G20
Dua Bulan Kabut Asap, Kerugian Ekonomi Bisa Tembus Rp30 Triliun
Sinergi PHR dan Aparat Penegak Hukum Ungkap DPP Ilegal Tapping Pertamina EP Jambi
Tak Ingat Umur, Kakek 76 Tahun Cabuli Bocah yang Masih Balita