IMCNews.ID, Muara Sabak - Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) tengah memeriksa beberapa saksi untuk mengungkap kasus tewasnya lima orang pekerja kopra di dalam kapal tugboat milik PT Kurnia Tunggal yang terjadi di perairan Tanjung Jabung Timur, Jambi, Minggu (23/1/2022).
"Pihak perusahaan segera dipanggil dalam minggu ini," kata Kapolres Tanjung Jabung Timur, AKBP Andi M Ichsan.
Tim penyidik juga telah berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Jambi dan Ditpolairud untuk bisa mengungkap kasus tewasnya buruh kopra itu.
Dugaan sementara, lima buruh tersebut meninggal dunia akibat keracunan gas karbondioksida (CO2) dalam kapal tugboat (penarik).
Korban sempat dibawa ke Puskesmas Nipah Panjang untuk dilakukan perawatan intensif, namun nyawa kelima orang tersebut tidak dapat tertolong.
Penyidik saat ini tengah melakukan penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus ini.
Kelima korban meninggal dunia tersebut merupakan warga Kelurahan Nipah Panjang 1, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi yakni Ahim warga jalan Merdeka RT 07, Candra warga lorong Cendana I RT1, Anuar warga jalan Arjuna RT.05, Anton warga lorong Diamon RT04 dan Sandrang warga jalan P Harapan RT 03.
"Saat ini korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga dan segera dimakamkan," kata Kapolres. (IMC01)
Pemkot Jambi Buka Seleksi Jabatan Direksi Perumda Tirta Mayang, Begini Cara Daftarnya
Pencemaran Lingkungan Akibat Aktivitas Tambang Ilegal Kian Mengkhawatirkan
Viral Penculikan Anak yang Akhirnya Ditemukan di Jambi, Orang Tua Harus Lebih Waspada
Satbrimob Polda Jambi Sediakan Bus Gratis Antar Anak Sekolah, Rute Dimulai 06.15 WIB
Tak Ingat Umur, Kakek 76 Tahun Cabuli Bocah yang Masih Balita