IMCNews.ID, Jambi - Tidak membutuhkan waktu lama, Tim gabungan dari Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muarojambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso duo, yang terjadi, Sabtu (21/1/2022) pagi.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan, dirinya mengatakan setelah melakukan aksinya pelaku langsung melarikan diri ke Provinsi Sumatera Selatan, tepatnya di Dusun 2 Rimbo Hantui Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lincir.
Pelaku berinisial MD (23) warga Legok, Danau Sipin, Kota Jambi. Dia diamankan Tim Gabungam sekira pukul 18.00 WIB, bersama teman yang membawa kabur atau yang berperan menyembunyikan pelaku berinisal AN.
"MD dan AN sudah kita amankan dan sekarang sedang diperjalanan menuju ke Jambi," katanya, Sabtu (21/1/2022) malam.
Untuk diketahui, para pedagang di pasar Tradisional Angso Duo dihebohkan dengan kasus pembunuhan terhadap seorang pria pada hari sabtu (22/1/2022) subuh dinihari.
Korban merupakan seorang pria, dlsaat ditemukan korban mengalami luka tusuk senjata tajam dan bersimbah darah. (IMC01)
Selat Hormuz Bisa Dilewati Tanpa Biaya Selama 60 Hari, Ditanggung Iran
Gubernur Al Haris: ISMI Jadi Wadah Pengabdian untuk Membangun Jambi
Raih Opini WTP ke-14, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan
Dua Terdakwa Kasus 58 Kg Sabu Dituntut Seumur Hidup Oleh JPU Kejari Jambi
Usai Santap Nasi Kotak, Belasan Orang Dilarikan ke Rumah Sakit