IMCNews.ID, Jambi - Tidak membutuhkan waktu lama, Tim gabungan dari Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muarojambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso duo, yang terjadi, Sabtu (21/1/2022) pagi.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan, dirinya mengatakan setelah melakukan aksinya pelaku langsung melarikan diri ke Provinsi Sumatera Selatan, tepatnya di Dusun 2 Rimbo Hantui Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lincir.
Pelaku berinisial MD (23) warga Legok, Danau Sipin, Kota Jambi. Dia diamankan Tim Gabungam sekira pukul 18.00 WIB, bersama teman yang membawa kabur atau yang berperan menyembunyikan pelaku berinisal AN.
"MD dan AN sudah kita amankan dan sekarang sedang diperjalanan menuju ke Jambi," katanya, Sabtu (21/1/2022) malam.
Untuk diketahui, para pedagang di pasar Tradisional Angso Duo dihebohkan dengan kasus pembunuhan terhadap seorang pria pada hari sabtu (22/1/2022) subuh dinihari.
Korban merupakan seorang pria, dlsaat ditemukan korban mengalami luka tusuk senjata tajam dan bersimbah darah. (IMC01)
Pemprov Jambi Dukung Inovasi Tanam Bambu di Lahan Gambut Cegah Karhutla
Atasi Macet Jambi: Mulai dari Penataan Simpang Sebidang, Bukan Beton Layang
Ribuan Nopol Kendaraan Diblokir Diduga Selewengkan BBM Bersubsidi
Lahan Konsesi Terbakar, Dua Perusahaan Dibidik Polda Jambi Terkait Karhutla
Gubernur Tutup Danrem 042/Gapu Padel Cup 2026 Dalam Rangka HUT TNI Ke-81
Usai Santap Nasi Kotak, Belasan Orang Dilarikan ke Rumah Sakit