IMCNews.ID, Jambi - Tidak membutuhkan waktu lama, Tim gabungan dari Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muarojambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso duo, yang terjadi, Sabtu (21/1/2022) pagi.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan, dirinya mengatakan setelah melakukan aksinya pelaku langsung melarikan diri ke Provinsi Sumatera Selatan, tepatnya di Dusun 2 Rimbo Hantui Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lincir.
Pelaku berinisial MD (23) warga Legok, Danau Sipin, Kota Jambi. Dia diamankan Tim Gabungam sekira pukul 18.00 WIB, bersama teman yang membawa kabur atau yang berperan menyembunyikan pelaku berinisal AN.
"MD dan AN sudah kita amankan dan sekarang sedang diperjalanan menuju ke Jambi," katanya, Sabtu (21/1/2022) malam.
Untuk diketahui, para pedagang di pasar Tradisional Angso Duo dihebohkan dengan kasus pembunuhan terhadap seorang pria pada hari sabtu (22/1/2022) subuh dinihari.
Korban merupakan seorang pria, dlsaat ditemukan korban mengalami luka tusuk senjata tajam dan bersimbah darah. (IMC01)
PDAM Tirta Muaro Jambi Diadukan ke YLKI Terkait Layanan dan Kualitas Air
Indonesia Impor 150 Juta Barel Minyak Dari Rusia Bertahap Hingga Akhir 2026
Bulog Sebut Cadangan Beras Jambi Cukup Untuk Lima Bulan Lagi
Pengurus DPW dan DPD PSI se Provinsi Dilantik, Targetkan Jambi Jadi “Kandang” Gajah
Langgar Kode Etik Empat Anggota Polda Jambi Dipecat, Ini Daftar Namanya
Usai Santap Nasi Kotak, Belasan Orang Dilarikan ke Rumah Sakit