IMCNews.ID, Jambi - Tidak membutuhkan waktu lama, Tim gabungan dari Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muarojambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso duo, yang terjadi, Sabtu (21/1/2022) pagi.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan, dirinya mengatakan setelah melakukan aksinya pelaku langsung melarikan diri ke Provinsi Sumatera Selatan, tepatnya di Dusun 2 Rimbo Hantui Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lincir.
Pelaku berinisial MD (23) warga Legok, Danau Sipin, Kota Jambi. Dia diamankan Tim Gabungam sekira pukul 18.00 WIB, bersama teman yang membawa kabur atau yang berperan menyembunyikan pelaku berinisal AN.
"MD dan AN sudah kita amankan dan sekarang sedang diperjalanan menuju ke Jambi," katanya, Sabtu (21/1/2022) malam.
Untuk diketahui, para pedagang di pasar Tradisional Angso Duo dihebohkan dengan kasus pembunuhan terhadap seorang pria pada hari sabtu (22/1/2022) subuh dinihari.
Korban merupakan seorang pria, dlsaat ditemukan korban mengalami luka tusuk senjata tajam dan bersimbah darah. (IMC01)
Gubernur Tinjau Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat dan BTN Bungo Green City
Dapat Sinyal Restu Dari DPP Nasdem, Fasha Nyatakan Kesiapan Maju di Pilgub Jambi
Pengurus DPW Nasdem Provinsi Jambi Dilantik, Ditarget Tambah Perolehan Kursi Legislatif
Perkuat Konsolidasi, Golkar Jambi Bentuk Panitia Pelantikan, Rakerda hingga Bimtek
Sisir PETI di Kawasan Geopark Merangin, Tim Gabungan Temukan Empat Rakit yang Ditinggalkan
Seleksi Pendamping Bedah Rumah Oleh Dinas Perkimtan Provinsi Jambi Kembali Dikritik
Usai Santap Nasi Kotak, Belasan Orang Dilarikan ke Rumah Sakit