IMCNews.ID, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap komedian Fico Fachriza (27) dalam kondisi sakau usai mengonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis.
"Dalam proses penangkapan Ditnarkoba Polda Metro Jaya, yang bersangkutan pun masih dalam pengaruh narkoba jenis tembakau sintetis ini," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander, Jumat (14/1/2022).
Donny Alexander mengungkapkan Fico membeli tembakau sintetis seharga Rp300 ribu.
"Tersangka sudah menggunakan dari 2016 dan memesan pada satu orang ini saja di media sosial, membeli seharga Rp300 ribu," kata AKBP Donny.
Dony pun menegaskan pihaknya akan terus memburu para pengedar narkotika yang bersembunyi di dunia maya.
"Kami tidak berhenti di sini, masih dalam proses penyelidikan intensif dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran atau mata rantai peredaran narkoba agar tidak ditemukan kembali peredaran melalui media sosial," ujarnya. (IMC01)
Ringankan Beban Korban Bencana, Gubernur Salurkan 10.189 Ton Beras Cadangan
Intervensi BI Tak Cukup, Kepercayaan Pasar Kunci Stabilitas Rupiah
Pastikan Stok Pertalite Tersedia, Pertamina Minta Masyarakat Bijak Gunakan BBM
PPDB Tingkat SMA dan SMK Telah Dibuka, Tersedia 52.495 Kuota, Ini Tahapannya
Gubernur Al Haris Tegaskan Dukungan Pemerintah Pada Kontigen Pesparawi Jambi
Ungkap Jaringan Perdagangan Emas Ilegal, Diduga Dijual ke PT Antam