IMCNews.ID, Jambi - Sebanyak kurang lebih 2.000 dosis vaksin moderna yang ada di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jambi akan masuk masa kadaluarsa dalam waktu dekat.
“Ada yang akan habis pertengahan Januari ini. Saya instruksikan Dinkes, apabila yang tersisa ini (segera expired, red) bisa digunakan, maka gunakan untuk booster ASN dan non ASN,” sebut Wali Kota Jambi, Sy Fasha.
Kadinkes Kota Jambi, Ida Yuliati mengatakan, vaksin itu bisa digunakan ke ASN.
“Dari pada kedaluwarsa, maka perintah pak wali diberikan ke ASN. Nanti akan kita hitung lagi jumlah vaksinnya. Kalau lebih, akan diberikan ke pejabat lainnya,” terangnya.
Nantinya, sejumlah kepala OPD, pejabat eselon III, lurah, camat dan ketua RT akan menerima vaksin booster ini.
Sementara itu, mengenai banyaknya vaksin yang akan masuk masa kadaluarsa, ia menjawab karena jumlah vaksin yang masuk ke Kota Jambi berlebih.
“Kita kan vaksin dosis pertama itu sudah 100 persen. Namun vaksin yang datang ke Jambi lebih banyak, sehingga ada sisa,” sebutnya. (IMC01)
Kepala BIN Sebut Penyadapan Presiden Prabowo Mengarah ke Makar
Irjen Slamet Uliandi Jadi Jenderal ke Empat Tersangka Kasus Penyadapan Presiden, Ini Perannya
Jokowi Blak-blakan di Sidang Roy Suryo: Sebut Tudingan Ijazah Palsu Sudah Kebablasan
Prabowo Pecat Listyo Sigit dari KSP Setelah Jadi Tersangka Penyadapan
Lahan Eks Karhutla Ditanami Sawit, Al Haris Minta APH Usut Motif Pembakaran Untuk Perkebunan
Polri Tetapkan Tiga Tersangka, Skandal Penyadapan Nomor Presiden Terbongkar
Faisal Riza Dilantik Gantikan Rocky Sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Sore Ini