IMCNews.ID, Jambi - Faisal Riza akan dilantik menggantikan posisi Rocky Candra sebagai wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi dari Gerindra, sore ini (4/1/2022). Menurut jadwal, pelantikan akan dilaksanakan pukul 17.00 WIB.
"Iya, pelantikannya besok sore. Tadi Banmus baru selesai rapat, " kata Sekretaris DPRD Provinsi Jambi, Emi Nopisah, Senin (3/1/2022) kemarin.
Dilantiknya Faisal Riza, kini posisi Rocky hanya sebagai anggota DPRD biasa di bawah koordinasi fraksi Gerindra. Dia pun mau tak mau harus meninggalkan ruangan wakil ketua yang didudukinya sejak 2019 lalu. Padahal dari kabar yang beredar, ruangan tersebut baru direnovasi.
Surat Keputusan dari Kementerian Dalam Negeri RI yang memberhentikan Rocky sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi pada Jum’at, 24 Desember 2021 lalu.
SK tersebut ditanda tangani Menteri Dalam Negeri tertanggal 21 Desember 2021. Kemudian SK tersebut diserahkan Pemprov kepada Sekretariat DPRD Provinsi Jambi.
Pergantian Rocky Candra ini menjadi cacatan sejarah tersendiri di DPRD dan dunia perpolitikan Jambi. Karena baru kali pertama pimpinan DPRD diusulkan diganti di tengah jalan oleh partainya.
Memang dalam UU No. 17 Tahun 2014 yang mengatur kelembagaan DPR (UU MD3), dinyatakan bahwa pimpinan DPR tidak terlepas dari partai politiknya. Dalam Pasal 87 (2) hurup d disebutkan Pimpinan DPRD dapat diusulkan diberhentikan oleh partainya. (IMC01)
Ringankan Beban Korban Bencana, Gubernur Salurkan 10.189 Ton Beras Cadangan
Intervensi BI Tak Cukup, Kepercayaan Pasar Kunci Stabilitas Rupiah
Pastikan Stok Pertalite Tersedia, Pertamina Minta Masyarakat Bijak Gunakan BBM
PPDB Tingkat SMA dan SMK Telah Dibuka, Tersedia 52.495 Kuota, Ini Tahapannya
Gubernur Al Haris Tegaskan Dukungan Pemerintah Pada Kontigen Pesparawi Jambi