IMCNews.ID - Seorang bocah di bawah umur menjadi korban perkosaan yang dilakukan oleh 14 pemuda. Saat ini, 13 tersangka telah berhasil diamankan oleh anggota Polres Nagan Raya, Aceh.
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Machfud menerangkan, kasus ini terungkap setelah orang tua korban perkosaan resah karena anaknya tidak pulang ke rumah usai pamit membeli bakso bakar di kawasan Pasar Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya.
Merasa kehilangan anak, ibu korban kemudian mencari dan akhirnya ditemukan disekap di sebuah kafe di Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya.
“Kepada ibunya, korban kemudian menceritakan bahwa sudah diperkosa oleh 14 orang pemuda,” katanya, Minggu (2/1/2021).
Tidak terima dengan perlakuan sejumlah pelaku, ibu korban kemudian melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian di Polres Nagan Raya guna mendapatkan keadilan.
“Kasus ini masih terus kami selidiki, kami fokus memburu seorang pelaku lainnya yang sudah kita tetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO),” katanya.
“Dari 14 orang terduga pelaku, sebanyak 13 pelaku berhasil kita tangkap, seorang lagi buron,” jelasnya lagi.
Satu orang terduga pelaku yang buron berinisial DN (19 tahun), warga Desa Ujong Pasi, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya. Pelaku hingga saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Dari tangan 13 tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya berupa satu unit telepon pintar merek OPPO A53, satu unit telepon pintar merek Readme Note 10, dan satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna biru.
Kemudian polisi mengamankan satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna putih, dua tas warna hitam, satu lembar jaket tipis, satu lembar celana ponggol, dan satu lembar celana jins.
Ia menjelaskan sebanyak 13 tersangka tersebut sebagian ditangkap di lokasi terpisah dan beberapa di antaranya menyerahkan diri ke polisi. (IMC01)
Berujung Damai, SAD Sepakat Tak Lagi Ambil Sawit di Lahan PT SAL dan Tinggalkan Kecepek
KABAR DUKA! Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Tutup Usia Akibat Serangan Jantung
Polisi Bongkar Produksi dan Peredaran Kosmetik Ilegal Mengandung Merkuri
Gubernur Al Haris Dorong HKTI Jadi Lokomotif Gerakan Pangan di Jambi