IMCNews.ID, Bangko - Pemerintah Kabupaten Merangin Provinsi Jambi memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan dalam dua tahun ke depan.
"Pembangunan infrastruktur jalan menjadi prioritas utama dalam dua tahun ke depan, bermodal jalan yang lancar dilalui itulah, akan mempercepat tercapainya program pembangunan," kata Bupati Merangin Mashuri, Minggu (24/10/2021).
Untuk mendukung pembangunan infrastruktur jalan di daerah, Pemerintah Kabupaten Merangin mengalihkan anggaran pembangunan Kantor Bupati untuk pembangunan infrastruktur jalan.
Mashuri menjelaskan dalam kurun waktu dua tahun dengan alokasi anggaran yang tersisa sepenuhnya akan digunakan untuk meningkatkan kapasitas infrastruktur jalan dan jembatan. Dimana masyarakat sangat membutuhkan akses jalan dan jembatan yang memadai.
BACA JUGA : Mau Dimakamkan di TPU Pusara Agung Harus Bayar Retribusi Rp150 Ribu Tiap 3 Tahun
Namun anggaran yang tersedia tersebut tidak akan mampu meningkatkan seluruh kapasitas jalan di Kabupaten Merangin hingga 100 persen.
Akan tetapi anggaran tersebut di upayakan agar seluruh akses jalan di daerah itu lancar di gunakan masyarakat.
"Kalau untuk membangun jalan mulus di aspal semua anggaran kita tidak akan mampu. Seandainya jalan dipaksakan mulus, pembangunan yang dilakukan jelas tidak akan merata, karena dananya akan terkuras pada satu wilayah saja," kata Mashuri.
Dijelaskan Mashuri infrastruktur jalan dan jembatan tersebut sangat di butuhkan masyarakat sehingga menjadi prioritas pembangunan.
Akses jalan yang baik akan mempercepat peningkatan pembangunan di bidang pertanian dan pariwisata.
"Yang terpenting jalan-jalan itu lancar dilalui meskipun belum diaspal, sehingga hasil pertanian masyarakat bisa dengan mudah dibawa ke pasar. Begitu juga jalan menuju objek wisata, harus lancar dilalui para wisatawan," ungkapnya. (IMC01)
Bahlil Tutup Jalur Transit Ekspor SDA, Mulai 2027 Batu Bara Wajib Lewat Danantara
Skor Indeks Demokrasi Jambi Turun, Kesetaraan dan Kebebasan Disorot
Ekonomi RI Tumbuh 5,45 Persen, Airlangga Klaim Lampaui Negara G20
Sinergi PHR dan Aparat Penegak Hukum Ungkap DPP Ilegal Tapping Pertamina EP Jambi
Mau Dimakamkan di TPU Pusara Agung Harus Bayar Retribusi Rp150 Ribu Tiap 3 Tahun