Ganja 45 Kg Gagal Beredar

Selasa, 05 Oktober 2021 - 06:32:15 WIB

Tersangka dan barang bukti. (ist)
Tersangka dan barang bukti. (ist)

IMCNews.ID, Jambi - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi menggagalkan penyelundupan 45 Kg narkotika jenis ganja, tujuan Pulau Jawa. Selain menyita barang bukti, tim BNNP juga meringkus seorang kurir.

Sang kurir diketahui bernama Andika Noor Pratama, warga Kelurahan Cikundul, Kecamatan Lembur Situ, Kota Sukabumi, Provinsi Jawa Barat.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jambi Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan, pelaku beserta barang bukti diamankan di Terminal Bus Muarabungo, Senin (4/10/2021). 

BACA JUGA : Polres Tangkap Oknum ASN Terkait Narkoba

Penangkapan bermula pada Sabtu (2/10/2021) lalu, BNNP Jambi menerima informasi bahwa akan ada narkotika yang akan dikirimkan melintasi Provinsi Jambi melalui Lintas Tengah Sumatera.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Minggu (3/10/2021) Tim Berantasa BNNP Jambi melakukan penyelidikan bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang akan mengangkut penumpang dan barang melintasi Provinsi Jambi.

"Tim kita sempat mendapat informasi bus yang membawa paket narkotika tersebut masuk Jambi dari Lintas Timur. Kemudian tim melakukan undercover ke perbatasan Jambi-Riau, namun tidak ditemukan indikasi bus yang dimaksud akan melintas," katanya.

Kemudian pada Senin (4/10) dini hari, sekitar pukul 00.15 WIB, diperoleh informasi bus yang dimaksud akan melintas di Lintas Tengah Sumatera.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim BNNP Jambi segera menuju Kabupaten Bungo untuk melakukan surveilance terhadap target. "Sekitar pukul 10.15 WIB bus yang dimaksud berhasil ditemukan di terminal bus LLAJ Kabupaten Bungo. Seorang pelaku beserta barang bukti berhasil kita amankan," kata Guntur.

Selain 45 kg ganja, pihaknya juga mengamankan satu unit handphone dari tangan pelaku.

"Pelaku dan barang bukti diamankan di kantor BNN Provinsi Jambi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (*/IMC01)



BERITA BERIKUTNYA