IMCNews.ID - Sebanyak 11 calon penumpang di Bandara Internasional H.AS Hanandjoeddin Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kedapatan menggunakan surat hasil keterangan PCR palsu.
Executive General Manager (EGM) PT Angkasa Pura II Cabang Bandar Udara H.AS Hanandjoeddin Belitung, Untung Basuki, Senin (6/9/2021) mengatakan, 11 calon penumpang tersebut rencananya akan berangkat menuju Jakarta menggunakan maskapai Citilink.
"Ketika dilakukan pemeriksaan oleh petugas melalui aplikasi PeduliLindungi data mereka tidak tercantum sehingga menimbulkan kecurigaan dan dilakukan pemeriksaan secara manual," katanya.
Menurut dia, ketika dilakukan pemeriksaan secara manual petugas menemukan keganjilan dari "hard copy" surat keterangan yang diperlihatkan.
Surat keterangan hasil pemeriksaan hasil PCR tersebut mencantumkan nama salah rumah sakit swasta di daerah itu yang memiliki layanan pemeriksaan PCR.
"Petugas langsung melakukan konfirmasi ke rumah sakit yang bersangkutan dan pihak rumah sakit menyatakan tidak pernah mengeluarkan surat hasil pemeriksaan PCR seperti itu," ujarnya.
Ia menambahkan, 11 calon penumpang tersebut selanjutnya dimintai keterangan lebih mendalam oleh petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Pangkal Pinang wilayah kerja Tanjung Pandan.
"Karena itu memang wewenangnya dari KKP dan pihak KKP sudah berkoordinasi dengan Polres Belitung untuk mengetahui dari mana surat PCR itu dibuat atau didapatkan," katanya. (IMC01)
Febrie Adriansyah Diserahkan ke JPU Kejari Jaksel, Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Malahayati Tidak Membagikan Sapi Limosin: Ketika Analogi Sejarah Perlu Diuji
Atlet Petanque Jambi Topan Satria Dipanggil Ikuti Seleksi World Cup 2026
Gubernur Minta Veteran Tak Berhenti Mengabdi, Wariskan Semangat Juang ke Generasi Muda
Gambut Londerang Kembali Terbakar, Al Haris Turun ke Lokasi Uji Zat Pemadam Api
Pegawai KPI Korban Perudungan Alami Trauma dan Gangguan Psikis