IMCNews.ID, Jambi - Pemberlakukan Pengetatan PPKM Level 4 di Kota Jambi berakhir, Minggu (29/8) pukul 24.00 WIB. Pemerintah memutuskan tidak memperpanjang kebijakan tersebut.
"Pintu-pintu penyekatan baik yang di dalam maupun yang diluar Kota Jambi akan dibuka," kata Wali Kota Jambi, Syarif Fasha dalam Konferensi Pers di Aula Griya Mayang, Minggu Sore (29/8/2021).
Fasha menambahkan, kebijakan itu diambil karena terjadi penurunan kasus Covid-19. Meski begitu, masyarakat tidak melakukan euforia yang berlebihan.
"Kita tetap menjalankan Instruksi Mendagri Nomor 36 tahun 2021, dimana Kota Jambi masih memberlakukan PPKM Level 4 hingga tanggal 6 September 2021. Regulasi yang berupa instruksi wali kota akan menyesuaikan dan segera dikeluarkan," katanya. (IMC01)
Kepercayaan Pasar, Variabel Tak Kasat Mata yang Menentukan Arah Rupiah dan IHSG
Sambut Jamaah Haji Kloter 13, Gubernur Al Haris Minta Maaf atas Kekurangan Layanan
Batik Air Terbang Perdana Jakarta-Bungo, Gubernur: Pemicu Pemerataan Pembangunan
Apresiasi Peran Polantas, Jurnalis di Jambi Berbagi Tali Asih
Gubernur Al Haris Hadiri Pengajian Umum dan Berikan Dukungan Pembangunan Pesantren