IMCNews.ID, Jambi - Pemberlakukan Pengetatan PPKM Level 4 di Kota Jambi berakhir, Minggu (29/8) pukul 24.00 WIB. Pemerintah memutuskan tidak memperpanjang kebijakan tersebut.
"Pintu-pintu penyekatan baik yang di dalam maupun yang diluar Kota Jambi akan dibuka," kata Wali Kota Jambi, Syarif Fasha dalam Konferensi Pers di Aula Griya Mayang, Minggu Sore (29/8/2021).
Fasha menambahkan, kebijakan itu diambil karena terjadi penurunan kasus Covid-19. Meski begitu, masyarakat tidak melakukan euforia yang berlebihan.
"Kita tetap menjalankan Instruksi Mendagri Nomor 36 tahun 2021, dimana Kota Jambi masih memberlakukan PPKM Level 4 hingga tanggal 6 September 2021. Regulasi yang berupa instruksi wali kota akan menyesuaikan dan segera dikeluarkan," katanya. (IMC01)
Ribuan Nopol Kendaraan Diblokir Diduga Selewengkan BBM Bersubsidi
Lahan Konsesi Terbakar, Dua Perusahaan Dibidik Polda Jambi Terkait Karhutla
Gubernur Tutup Danrem 042/Gapu Padel Cup 2026 Dalam Rangka HUT TNI Ke-81
Febrie Adriansyah Diserahkan ke JPU Kejari Jaksel, Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Malahayati Tidak Membagikan Sapi Limosin: Ketika Analogi Sejarah Perlu Diuji