IMCNews.ID, Jambi - Pemberlakukan Pengetatan PPKM Level 4 di Kota Jambi berakhir, Minggu (29/8) pukul 24.00 WIB. Pemerintah memutuskan tidak memperpanjang kebijakan tersebut.
"Pintu-pintu penyekatan baik yang di dalam maupun yang diluar Kota Jambi akan dibuka," kata Wali Kota Jambi, Syarif Fasha dalam Konferensi Pers di Aula Griya Mayang, Minggu Sore (29/8/2021).
Fasha menambahkan, kebijakan itu diambil karena terjadi penurunan kasus Covid-19. Meski begitu, masyarakat tidak melakukan euforia yang berlebihan.
"Kita tetap menjalankan Instruksi Mendagri Nomor 36 tahun 2021, dimana Kota Jambi masih memberlakukan PPKM Level 4 hingga tanggal 6 September 2021. Regulasi yang berupa instruksi wali kota akan menyesuaikan dan segera dikeluarkan," katanya. (IMC01)
Geram Jaringan Telkom Hambat Perbaikan Jalan, Ivan Wirata Beri Tenggat Tiga Hari
Buka Siginjai Fest 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Jambi Perkuat Ekonomi Syariah
Gubernur Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi
Dede Perampok dan Pembunuh Nindia Pemilik Pajero Sport Hanya Divonis 19 Tahun Penjara