IMCNews.ID, Jakarta - Musisi David Kurnia Albert Dorfel alias David Noah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp1,15 miliar.
"LP (Laporan Polisi) itu baru dibuat kemarin tanggal 5 Agustus, pelapornya adalah LY dan terlapornya DK dan YS," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Jumat (6/8/2021).
Yusri menjelaskan kasus ini berawal ketika David mengajak LY untuk bekerja sama terkait pembiayaan proyek.
"Terlapor menjanjikan akan mengembalikan 3-6 bulan dengan jaminan dua lembar cek tunai, karena percaya akhirnya diberikan uang Rp1,15 miliar," ujar Yusri.
Namun karena David melanggar kesepakatan yang dibuat dan tidak mengembalikan dana tersebut, LY akhirnya mengadukan David ke Polda Metro Jaya.
"Dia ingkar janji tidak mengembalikan sehingga pelapor melaporkan ke Polda Metro Jaya," tambahnya.
Lebih lanjut Yusri mengatakan saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mempelajari laporan tersebut dan akan segera memanggil pelapor dan terlapor untuk dilakukan klarifikasi.
"Sementara masih diteliti dahulu,Nanti yang menangani Ditreskrimum," pungkasnya. (IMC01)
Diduga Terima Uang Jadi Calo Rekrutmen Anggota Polri, Dua Personel Polda Jambi Diproses
Pemerintah Segera Gelontorkan Rp20,5 Triliun Bantuan Keuangan ke Daerah
Gubernur Buka Sosialisasi Pencegahan IRET, TCC, Perundungan, dan Bahaya Narkoba di Bungo
Lepas Banteng Jambi United Rebut Piala Soekarno Cup, Edi Ingatkan Pemain Jaga Sportivitas
Jelajah Candi Hingga Makan Besaji, Keseruan Field Trip Pelajar bersama NBT Coal Group