IMCNews.ID, Jambi - Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 Hasyim Ayub (HA) memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (5/8/2021) pagi.
Politisi PAN ini memberikan informasi bahwa dirinya diperiksa untuk tersangka atas nama Apif Firmansyah (AF). Hal itu disampaikannya setelah menjalani pemeriksaan di lantai II Mapolda Jambi.
"Tersangka AF, " ujarnya singkat, saat keluar dari ruang pemeriksaan untuk melaksanakan hendak Shalat Dzuhur, Kamis (5/8/2021).
Untuk diketahui, KPK hari ini kembali menggelar pemeriksaan terhadap beberapa saksi terkait kasus suap RAPBD 2018, saat ini hasyim kembali masuk ke ruang pemeriksaan. (IMC01)
Berulang Kali Ingkar Janji, Oknum Kadus Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan Emas
Gubernur Al Haris Lepas Tim DBL Jambi, Siap Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional
Sekda Provinsi Sudirman Ditetapkan Sebagai Komisaris Utama Bank Jambi Dalam RUPS-LB
Polda Jambi Dalami Dugaan Keterlibatan Tiga Anggota Dalam Kasus Rudapaksa
Remaja 18 Tahun Tak Berkutik Diciduk Usai Lakukan Pencabulan