IMCNews.ID, Jambi - Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 Hasyim Ayub (HA) memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (5/8/2021) pagi.
Politisi PAN ini memberikan informasi bahwa dirinya diperiksa untuk tersangka atas nama Apif Firmansyah (AF). Hal itu disampaikannya setelah menjalani pemeriksaan di lantai II Mapolda Jambi.
"Tersangka AF, " ujarnya singkat, saat keluar dari ruang pemeriksaan untuk melaksanakan hendak Shalat Dzuhur, Kamis (5/8/2021).
Untuk diketahui, KPK hari ini kembali menggelar pemeriksaan terhadap beberapa saksi terkait kasus suap RAPBD 2018, saat ini hasyim kembali masuk ke ruang pemeriksaan. (IMC01)
Apresiasi Peran Polantas, Jurnalis di Jambi Berbagi Tali Asih
Gubernur Al Haris Hadiri Pengajian Umum dan Berikan Dukungan Pembangunan Pesantren
Ivan Wirata Soroti Pengelolaan Sampah di Kota Jambi, Dorong Evaluasi Skema Tarif
Peredaran Narkotika Ro1,85 Miliar Berhasil Digagalkan, 53.000 Ekstasi dan Cartridge Diamankan
Faried Soroti Kinerja DLH Kota Jambi, Sebut Sosialisasi Soal OPBM Tak Masif
Remaja 18 Tahun Tak Berkutik Diciduk Usai Lakukan Pencabulan