IMCNews.ID, Jambi - Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 Hasyim Ayub (HA) memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (5/8/2021) pagi.
Politisi PAN ini memberikan informasi bahwa dirinya diperiksa untuk tersangka atas nama Apif Firmansyah (AF). Hal itu disampaikannya setelah menjalani pemeriksaan di lantai II Mapolda Jambi.
"Tersangka AF, " ujarnya singkat, saat keluar dari ruang pemeriksaan untuk melaksanakan hendak Shalat Dzuhur, Kamis (5/8/2021).
Untuk diketahui, KPK hari ini kembali menggelar pemeriksaan terhadap beberapa saksi terkait kasus suap RAPBD 2018, saat ini hasyim kembali masuk ke ruang pemeriksaan. (IMC01)
Perkuat Konsolidasi, Golkar Jambi Bentuk Panitia Pelantikan, Rakerda hingga Bimtek
Sisir PETI di Kawasan Geopark Merangin, Tim Gabungan Temukan Empat Rakit yang Ditinggalkan
Seleksi Pendamping Bedah Rumah Oleh Dinas Perkimtan Provinsi Jambi Kembali Dikritik
Diduga Terima Uang Jadi Calo Rekrutmen Anggota Polri, Dua Personel Polda Jambi Diproses
Pemerintah Segera Gelontorkan Rp20,5 Triliun Bantuan Keuangan ke Daerah
Remaja 18 Tahun Tak Berkutik Diciduk Usai Lakukan Pencabulan