IMCNews.ID, Jambi - Ribuan sarjana yang sudah mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi penerimaan CPNS dan P3K di Kota Jambi harus gigit jari. Pasalnya, rencana rekrutmen tahun 2021 yang telah diumumkan sebelumnya oleh Pemerintah Kota Jambi dibatalkan.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Jambi, Sy Fasha, Rabu (30/6/2021) lalu. Dia menyampaikan permohonan maaf atas dibatalkannya penerimaan CPNS dan P3K tersebut.
"Sebelumnya kami mohon maaf dahulu, terpaksa CPNS dan P3K ini kami batalkan," ujarnya.
BACA JUGA : 10 Ribu KTP Elektronik Segera Dimusnahkan
Alasan pembatalan tersebut, kata dia, lantaran pemerintah Kota Jambi tidak mampu untuk membayarkan gaji P3K yang rencana sebelumnya akan dibayarkan oleh pemerintah pusat.
"Sebetulnya kami hanya membatalkan untuk P3K, komitmen awalnya penggajian P3K ini dibayarkan oleh pusat. Ada dana masuk untuk penggajian ini hanya sebesar Rp5 milliar untuk 1.000 P3K. Dan dana yang dibutuhkan lebih dari Rp65 milliar berarti pemerintah kota harus nombok Rp60 miliar," jelasnya.
"Keuangan kami tidak mampu. Maka tadinya kami hanya mau mengambil CPNS, ternyata itu satu paket. Kalau P3K ditolak maka CPNS juga ditolak," lanjutnya.
BACA JUGA : Subhi Bakal Dijemput Paksa
Fasha mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait hal ini.
"Jadi dengan sangat berat hati terpaksa kami menunda dulu pelaksanaan pengadaan P3K dan CPNS sebelum ada kejelasan dari pemerintah pusat," pungkasnya. (IMC01)
CE dan Ratu Munawaroh Arahkan Dukungan ke Haris-Sani di Pilgub Jambi 2024
Pemkot Jambi Berencana Bangun Kolam Retensi Cegah Banjir di Kotabaru dan Jelutung
Ratusan Pendaftar CPNS Kota Jambi Dipastikan Gagal Sebelum Jalani Tahapan Seleksi
Maulana-Diza dan HAR-Guntur Memenuhi Syarat, KPU Kota Jambi Buka Kesempatan Tanggapan Masyarakat
Maulana-Diza dan HAR-Guntur Ditetapkan Memenuhi Syarat Sebagai Calon Walikota-Wakil Walikota Jambi