IMCNews.ID, Jambi - Ribuan sarjana yang sudah mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi penerimaan CPNS dan P3K di Kota Jambi harus gigit jari. Pasalnya, rencana rekrutmen tahun 2021 yang telah diumumkan sebelumnya oleh Pemerintah Kota Jambi dibatalkan.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Jambi, Sy Fasha, Rabu (30/6/2021) lalu. Dia menyampaikan permohonan maaf atas dibatalkannya penerimaan CPNS dan P3K tersebut.
"Sebelumnya kami mohon maaf dahulu, terpaksa CPNS dan P3K ini kami batalkan," ujarnya.
BACA JUGA : 10 Ribu KTP Elektronik Segera Dimusnahkan
Alasan pembatalan tersebut, kata dia, lantaran pemerintah Kota Jambi tidak mampu untuk membayarkan gaji P3K yang rencana sebelumnya akan dibayarkan oleh pemerintah pusat.
"Sebetulnya kami hanya membatalkan untuk P3K, komitmen awalnya penggajian P3K ini dibayarkan oleh pusat. Ada dana masuk untuk penggajian ini hanya sebesar Rp5 milliar untuk 1.000 P3K. Dan dana yang dibutuhkan lebih dari Rp65 milliar berarti pemerintah kota harus nombok Rp60 miliar," jelasnya.
"Keuangan kami tidak mampu. Maka tadinya kami hanya mau mengambil CPNS, ternyata itu satu paket. Kalau P3K ditolak maka CPNS juga ditolak," lanjutnya.
BACA JUGA : Subhi Bakal Dijemput Paksa
Fasha mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait hal ini.
"Jadi dengan sangat berat hati terpaksa kami menunda dulu pelaksanaan pengadaan P3K dan CPNS sebelum ada kejelasan dari pemerintah pusat," pungkasnya. (IMC01)
Gubernur Al Haris Harap Kenduri Sko Jadi Pemersatu dan Dorong Perbaikan Sarana Desa
Bantah Buang Sampah di Lubang Tambang, Alam: Pengelolaan Limbah Diatur UU
2 Kg Sabu, 10.204 Butir Ekstasi Hingga 30 Cartridge Etomidate Gagal Beredar
Diumumkan, Ini Daftar Tiga Besar Hasil Lelang Lima Jabatan Eselon II di Pemprov Jambi
Pemprov Jambi Bakal Adakan Nobar Semi Final dan Final Piala Dunia