IMCNews.ID, Jambi - Ada KTP elektronik yang diduga palsu. KTP tersebut diduga dipalsukan oleh oknum pegawai di Dinas Dukcapil Kota Jambi.
Kadis Dukcapil Kota Jambi, Nirwan mengaku dirinya menyerahkan persoalan dugaan pemalsuan itu kepada kepolisian. Jika ditemukan unsur pidana, dia meminta untum diproses.
Hanya saja memang, Nirwan mengaku tidak mengetahui siapa yang dengan sengaja membuat KTP palsu, dengan modus mengamplas KTP lama dan kembali dicetak menjadi KTP baru.
BACA JUGA : KTP Palsu Beredar, Dicetak Secara Ilegal di Dinas Dukcapil Kota Jambi
“Kebetulan saya masuk atau duduk di Dukcapil setelah kejadian. Informasinya pemalsuan ini kan pada Mei lalu. Saya tidak bisa bicara banyak, ini wewenang penyidik Kepolisian,” terang Nirwan, Kamis (1/7/2021).
Lanjut Nirwan, memang sangat sulit untuk membedakan KTP asli maupun palsu secara kasat mata. Namun, palsunya KTP seseorang diketahui ketika dilakukan pengecekan menggunakan mesin khusus.
“Secara kasat mata memang susah. Kalau dicek pakai mesin tentu ada kerugiannya, yakni data yang baru tidak sesuai dengan data chip pada kartu lama. Kalau pengecekan biasa, bisa data yang barunya muncul,” bebernya.
Mengenai ilegal akses yang disebutkan penyidik Polda Jambi beberapa waktu lalu, Nirwan menjelaskan tidak hanya Kabid di Dukcapil yang bisa mengakses website khusus. Namun sejumlah operator yang bertugas juga bisa. Karena mereka lah yang menginput data kependudukan.
Lebih lanjut memang, Nirwan mengatakan, jika seorang warga merubah KTP baru, maka KTP lamanya akan dikembali ke Dukcapil. KTP-KTP yang terkumpul inilah, kuat dugaan disalah gunakan oleh oknum nakal.
“Saya tidak tahu seperti apa untuk yang dahulu. Bahkan jika memang ada modus-modus tertentu dan imbalan saya belum mengetahuinya. Pemusnahan KTP itu kita lakukan setahun sekali, dalam waktu dekat kita akan memusnahkan 10 ribu keping KTP lama,” katanya.
KTP elektronik yang bakal dimusnahkan tersebut merupakan KTP yang sudah tidak digunakan lagi.
"Banyak warga yang melakukan pergantian. Misalnya ada data yang berubah seperti status perkawinan, alamat, pada saat mereka mengurus KTP kembali, KTP lamanya kami tarik, nah itu yang bakal kami musnahkan," pungkasnya. (IMC01)
Lepas Banteng Jambi United Rebut Piala Soekarno Cup, Edi Ingatkan Pemain Jaga Sportivitas
Jelajah Candi Hingga Makan Besaji, Keseruan Field Trip Pelajar bersama NBT Coal Group
Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Akses Pelabuhan Ujung Jabung Diserahkan ke JPU
Masyarakat Diimbau Tidak Beraktivitas di Atas Jalur Pipa Migas
Pemprov Jambi Harap Dukungan Bangun Ekosistem Transportasi dan Kendaraan Listrik
101 Pasien Positif Covid-19 Provinsi Jambi, 209 Sembuh dan Meninggal Dunia 4 Orang