IMCNews.ID, Jambi - Panitia seleksi (pansel) lelang lima jabatan pimpinan tinggi (JPU) Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi akhirnya mengumumkan tiga besar hasil lelang jabatan eselon II tersebut.
Pengumuman tersebut tertuang dalam surat Nomor: 018/Pansel.JPT/Jambi/2026 dan mengacu pada Surat Rekomendasi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 33654/R-AK.02.03/SD/F/2026.
Berikut daftar peserta lelang jabatan berdasarkan peringkat untuk masing-masing formasi jabatan:
Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan
Kepala Dinas Pendidikan
Kepala Biro Administrasi Pimpinan
Ketua Pansel JPT, Dr. Sukamto Satoto dalam surat pengumuman menyatakan seluruh peserta yang masuk tiga besar berstatus “Dapat Direkomendasikan”.
Selanjutnya, hasil seleksi tersebut akan diserahkan kepada Gubernur Jambi selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Gubernur nantinya akan memilih satu nama dari masing-masing tiga besar untuk ditetapkan dan dilantik sebagai pejabat definitif. (*)