IMCNews.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara, Yafeti Nazara terancam dipecat terkait dengan dugaan sebagai pemakai narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba).
"Tentu kami sudah mempersiapkan apabila dia nanti statusnya sebagai tersangka maka akan kami copot," kata Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, Selasa (15/6/2021).
Ia mengatakan, bahwa kedatangan Yafeti ke Kota Medan dalam rangka perjalanan dinas. Namun, dia tidak ditemani oleh aparatur sipil negara (ASN) lainnya dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Utara.
Amizaro menyayangkan penangkapan Yafeti terkait dengan dugaan keterlibatan penyalahgunaan narkotika.
"Saya sebagai Bupati Nias Utara sangat menyesalkan," katanya.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota Besar Medan mengamankan Yafeti Nazara di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Haji Adam Malik Medan atas dugaan berpesta narkoba.
Dari hasil pemeriksaan urine yang dilakukan penyidik Satresnarkoba Polrestabes Medan, Yafeti Nazara dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Namun, pihak kepolisian belum menetapkan status hukum yang bersangkutan. (IMC01)
Polres Tanjabbar Gagalkan Penyelundupan 3 Kg Sabu, Enam Orang Diamankan
Perjalanan Karir Kombes Pol Agus Tri Waluyo, Dirpolairud Polda Jambi dengan Segudang Pengalaman
Gandeng KPK Dalam Pelaksanaan Haji, Menag: Kami Tak Ingin Ada Penyimpangan
Sudirman Bantah Pemprov Jambi Defisit Anggaran Dalam Tiga Tahun Terakhir
Wow, Transaksi Judi Online Capai Rp283 Triliun Sepanjang 2024
Satgas Nemangkawi Tangkap Penjual Senjata Kepada KKB Puncak Jaya