IMCNews.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara, Yafeti Nazara terancam dipecat terkait dengan dugaan sebagai pemakai narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba).
"Tentu kami sudah mempersiapkan apabila dia nanti statusnya sebagai tersangka maka akan kami copot," kata Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, Selasa (15/6/2021).
Ia mengatakan, bahwa kedatangan Yafeti ke Kota Medan dalam rangka perjalanan dinas. Namun, dia tidak ditemani oleh aparatur sipil negara (ASN) lainnya dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Utara.
Amizaro menyayangkan penangkapan Yafeti terkait dengan dugaan keterlibatan penyalahgunaan narkotika.
"Saya sebagai Bupati Nias Utara sangat menyesalkan," katanya.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota Besar Medan mengamankan Yafeti Nazara di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Haji Adam Malik Medan atas dugaan berpesta narkoba.
Dari hasil pemeriksaan urine yang dilakukan penyidik Satresnarkoba Polrestabes Medan, Yafeti Nazara dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Namun, pihak kepolisian belum menetapkan status hukum yang bersangkutan. (IMC01)
Gubernur Al Haris: Pengusaha dan Pekerja, Satu Kesatuan yang Tak Bisa Dipisahkan
Serahkan SK Pengurus Baru, CE Targetkan Golkar Tanjabbar Tambah Perolehan Kursi Legislatif
Pengurus DPW dan DPD PAN se Provinsi Jambi Dilantik, Al Haris Nyatakan Komitmen Jalankan Amanah
Jamaah Dilindungi Asuransi Jika Sakit Akibat Panas Ekstrem Saat Puncak Haji
Geram Jaringan Telkom Hambat Perbaikan Jalan, Ivan Wirata Beri Tenggat Tiga Hari
Satgas Nemangkawi Tangkap Penjual Senjata Kepada KKB Puncak Jaya