Tiga Warga Sumsel Tertangkap Basah Lakukan Pembalakan Liar di Petaling

Selasa, 08 Juni 2021 - 06:38:48 WIB

Para tersangka yang diamankan tim gabungan. (ist)
Para tersangka yang diamankan tim gabungan. (ist)

IMCNews.ID, Jambi - Tiga warga Sumatera Selatan (Sumsel) terciduk saat melakukan pembalakan liar (illegal logging) di kawasan hutan Desa Petaling, Kabupaten  Muarojambi. Para tersangka berinisial LT, EN dan MD diamankan tim gabungan dari Polda Jambi, Polres Muarojambi, TNI, Kementerian LHk, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi dan BPBD

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan, aktivitas illegal logging tersebut terungkap berawal dari saat tim gabungan melakukan patroli skala besar pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Muarojambi.

"Tim menemukan ketiga tersangka sedang melakukan penebangan kayu," katanya.

Dari tangan ketiganya, tim berhasil mengamankan barang bukti lima kubik kayu, mesin pemotong kayu (chain shaw), dan sejumlah peralatan yang digunakan untuk keperluan hidup sehari-hari.

BACA JUGA : Mobil Pikap Masuk Jurang, 14 Orang Jadi Korban, Satu Tewas

"Peran ketiga pelaku tersebut yakni memotong atau menebang kayu di kawasan hutan. Kemudian kayu tersebut akan diserahkan kepada pemodal,’’ jelas Sigit.

Sigit mengatakan, pemodal menghubungkan antara hasil hutan dengan pembeli, baik di Jambi maupun di Sumatera Selatan. Ketiga pelaku diupah sekitar Rp 800 ribu per kubik.

Untuk tindak lanjut, Sigit mengatakan kasus ini diserahkan ke Balai Penegakan Hukum Bagian Sumatera Kementerian LHK.

Sementara itu, jenis kayu yang diambil para pelaku yakni rimba campuran. Seperti jenis kayu meranti, kayu punak dan beberapa jenis lainnya yang berada di wilayah hutan tersebut.

"Mereka bermalam dan tinggal di hutan. Pengakuan pelaku, kelompok ini baru masuk dan kembali ke lokasi tersebut kurang lebih 10 hari," kata Sigit. 

Saat ini, Polda Jambi berkoordinasi dengan Polda Sumatera Selatan masih memburu pemodal pembalakan kayu ilegal yang terjadi di Desa Petaling Kabupaten Muarojambi ini.

"Kita juga telah berkoordinasi dengan Polda Sumsel untuk mencari pemodal ilegal logging tersebut," pungkasnya. (IMC01)



BERITA BERIKUTNYA