Karhutla Ancam Ketahanan Pangan, DPR Desak Perlindungan Petani dan Nelayan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:56:30 WIB

Tim Satgas memadamkan api yang membakar lahan di TNBS
Tim Satgas memadamkan api yang membakar lahan di TNBS

IMCNews.id— Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tak hanya meninggalkan kerusakan lingkungan, tetapi juga mengancam ketahanan pangan dan penghidupan masyarakat.

Di tengah potensi kerugian ekonomi dan kesehatan yang diperkirakan mencapai Rp123,1 triliun, pemerintah didesak memperkuat perlindungan bagi petani, nelayan, dan peternak yang terdampak.

Anggota Komisi IV DPR RI Rokhmin Dahuri menegaskan, penanganan karhutla harus mencakup perlindungan masyarakat yang kehilangan pendapatan, pengamanan pasokan pangan, serta penindakan terhadap pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran.

“Dampak karhutla ini luar biasa, bukan hanya aspek ekonomi yang menurut survei CELIOS mencapai lebih dari Rp130 triliun, tetapi juga dampak kesehatan, kemudian dampak terhadap saudara-saudara kita, petani, nelayan,” kata Rokhmin, Rabu, 28 Oktober 2026.

Kerugian Besar, Dampak Menjangkau Masyarakat

Laporan Center of Economic and Law Studies (CELIOS) yang dirilis pada 2 September 2026 memperkirakan total biaya ekonomi dan kesehatan akibat karhutla selama Januari–Agustus 2026 mencapai Rp39,29 triliun hingga Rp123,1 triliun.

CELIOS juga memperkirakan kerugian ekonomi akibat kerusakan aset dan terganggunya aktivitas usaha mencapai Rp29,54 triliun. Sementara itu, potensi penerimaan pajak daerah yang hilang diperkirakan sebesar Rp269,86 miliar.

Angka tersebut merupakan estimasi, bukan penghitungan final pemerintah. Namun, besarnya rentang kerugian memperlihatkan bahwa karhutla membawa konsekuensi ekonomi yang melampaui kerusakan kawasan terbakar.

Bagi masyarakat yang menggantungkan penghidupan pada sektor pertanian, perikanan, dan peternakan, gangguan lingkungan dapat memperbesar risiko penurunan produktivitas dan pendapatan. Karena itu, penanganan karhutla tidak cukup hanya berorientasi pada pemadaman api, tetapi juga harus menyentuh pemulihan ekonomi warga.

Produksi Beras Jadi Perhatian

Rokhmin mengingatkan, produksi beras nasional pada 2026 berpotensi menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Pemerintah, menurut dia, perlu memastikan stok pangan tetap mencukupi dan distribusinya berjalan lancar, terutama ke daerah yang mengalami gangguan produksi.

“Produksi beras memang tahun ini dibandingkan dengan tahun lalu kelihatan akan menurun, tapi mudah-mudahan stok beras yang ada di Bulog dan stok pangan lainnya akan masih mencukupi kebutuhan nasional,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi keterbatasan air, ia mendorong pemanfaatan air hujan, sumber air sungai, serta optimalisasi irigasi pompa. Upaya tersebut diperlukan untuk menjaga keberlangsungan kegiatan pertanian ketika kekeringan menghambat budi daya.

Di sisi lain, petani, nelayan, dan peternak yang mengalami kerugian membutuhkan perlindungan konkret. Rokhmin meminta pemerintah menyiapkan kompensasi dan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak karhutla dan El Niño, sekaligus memperkuat asuransi usaha tani dan nelayan.

Perlindungan Warga Harus Disertai Penegakan Hukum

Bantuan bagi masyarakat merupakan langkah penting, tetapi tidak menyelesaikan persoalan apabila penyebab kebakaran terus berulang.

Pemerintah perlu memperkuat pengawasan kawasan, membenahi tata kelola lahan, dan menegakkan hukum terhadap pelaku yang terbukti bertanggung jawab.

Rokhmin menilai karhutla tidak semata-mata dipicu fenomena alam, seperti El Niño, tetapi juga berkaitan dengan aktivitas manusia.

“Kesimpulannya, karhutla di Tanah Air Tercinta ini bukan semata-mata karena fenomena alam yaitu El Niño, tetapi karena ulah manusia,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan lebih dari sekadar respons darurat. Pemerintah harus memastikan masyarakat terdampak memperoleh perlindungan, ketahanan pangan tetap terjaga, dan penyebab kebakaran ditangani secara konsisten.

Tanpa langkah yang menyentuh akar persoalan, kerugian karhutla berisiko terus berulang, sementara petani, nelayan, dan masyarakat rentan kembali menanggung beban terberat.(*)



BERITA BERIKUTNYA