IMCNews.ID – Dua anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Katingan yang hilang saat penggerebekan seorang terduga bandar narkoba narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, Kamis (2/7/2026) dini hari masih dalam pencarian.
Keduanya adalah Aiptu Sumariyanto dan Bripda Nopandri Ramadhana. Mereka diduga melompat dan terbawa arus usai melompat ke Sungai Katingan.
"Fokus utama kami saat ini adalah menyisir aliran Sungai Katingan untuk menemukan keberadaan kedua anggota kami. Seluruh sumber daya yang tersedia telah kami kerahkan guna mempercepat proses pencarian," kata Kapolres Katingan, AKBP Dodik Hartanto.
Pencarian itu melibatkan tim gabungan dari personel Ditpolairud dan Satbrimob Polda Kalimantan Tengah, serta Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Palangka Raya.
Dodik menjelaskan proses pencarian menghadapi sejumlah kendala di lapangan. Arus Sungai Katingan yang deras membuat tim harus bekerja lebih hati-hati agar keselamatan personel tetap terjaga selama operasi SAR berlangsung.
Meski demikian, upaya penyisiran terus dilakukan dengan memperluas area pencarian di sepanjang bantaran sungai maupun permukaan air menggunakan personel dan peralatan yang tersedia.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Katingan melaksanakan operasi penindakan terhadap terduga bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kamis (2/7) dini hari.
Dalam operasi itu, dilaporkan ada dua personel Satresnarkoba Polres Katingan diduga terjatuh dan terseret arus Sungai Katingan.
Hingga Jumat siang, kedua personel Polri itu masih belum ditemukan dan operasi pencarian masih terus berlangsung dengan melibatkan seluruh unsur yang tergabung dalam tim pencarian.
"Kami memohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat agar kedua anggota kami segera ditemukan. Kami akan terus berupaya hingga proses pencarian membuahkan hasil," kata Dodik. (*)
Dua Anggota Polisi yang Hilang Saat Gerebek Bandar Narkoba Masih Dalam Pencarian
Satu Anggota Polisi Tewas dan Dua Hilang Saat Gerebek Terduga Bandar Narkoba
Kesiapan Program OPBM di Kota Jambi Tuai Kritikan, Transparansi Tarif Dipertanyakan
Divonis 10 Tahun Penjara dan Rp809 M Uang Pengganti, Nadiem Melawan: Saya Tidak Akan Berhenti