Di tengah dinamika ekonomi global yang terus bergejolak, belakangan muncul narasi yang menggelisahkan: bahwa stabilitas ekonomi Indonesia tengah "dibayar terlalu mahal" melalui pelemahan rupiah dan tingginya suku bunga.
Pandangan ini sekilas terdengar logis, namun jika dibedah lebih dalam, ia kehilangan konteks utuhnya. Stabilitas makroekonomi bukanlah tanda kerapuhan, melainkan prasyarat mutlak agar pertumbuhan tidak sekadar melesat, melainkan juga berumur panjang. Fondasi ekonomi kita saat ini justru sedang menunjukkan otot-otot ketahanannya.
Tengok saja bagaimana denyut pertumbuhan domestik masih berdetak kencang. Pada triwulan I 2026, ekonomi Indonesia mampu tumbuh 5,61 persen secara tahunan sebuah lompatan positif dari triwulan sebelumnya yang berada di angka 5,39 persen.
Angka ini menjadi bukti sahih bahwa aktivitas konsumsi dan produksi domestik masih menjadi jangkar yang kuat di tengah badai eksternal. Dengan proyeksi Bank Indonesia yang menempatkan pertumbuhan sepanjang tahun ini di kisaran 4,9–5,7 persen, ruang untuk ekspansi sebetulnya masih terbuka lebar.
Ketahanan ini kian lengkap karena mesin pertumbuhan tidak dibarengi oleh lonjakan harga yang tak terkendali. Inflasi tahunan per Mei 2026 berada di level 3,08 persen, dengan inflasi inti yang terjaga di angka 2,59 persen.
Ketika banyak negara maju masih tertatih-tatih menjinakkan daya beli masyarakat mereka yang tergerus, Indonesia berhasil menjaga stabilitas harga tanpa harus mengorbankan konsumsi rumah tangga.
Oleh karena itu, kebijakan Bank Indonesia yang mempertahankan atau menyesuaikan suku bunga acuan jangan terburu-buru dibaca sebagai sinyal kepanikan. Dalam arsitektur kebijakan moneter modern, suku bunga adalah kemudi otomatis untuk meredam gejolak nilai tukar dan mengompas ekspektasi pasar.
Tentu saja, ada harga jangka pendek yang harus dibayar: biaya modal bagi dunia usaha dan cicilan rumah tangga menjadi lebih mencekik. Namun, mari kita timbang ulang dalam kalkulasi rasional.
Beban sektoral yang meninggi hari ini jauh lebih murah dibanding ongkos sosial dan ekonomi yang harus kita tanggung jika inflasi meledak liar atau rupiah terjun bebas tanpa kendali. Kebijakan moneter yang ketat, dengan demikian, adalah premi asuransi yang kita bayar untuk menghindari kebangkrutan akibat krisis.
Lagi pula, riak yang menimpa rupiah saat ini bukanlah penyakit bawaan domestik. Pelemahan nilai tukar adalah fenomena global yang dipicu oleh keperkasaan dolar AS, arah suku bunga global yang sulit ditebak, serta pelarian modal dari pasar negara berkembang (emerging markets).
Menariknya, di tengah kepungan sentimen tersebut, benteng pertahanan eksternal Indonesia masih sangat tebal. Posisi cadangan devisa kita pada akhir Mei 2026 bertengger di angka 144,9 miliar dolar AS. Jumlah ini setara dengan 5,6 bulan impo jauh di atas standar aman internasional yang hanya mematok 3 bulan.
Cadangan setebal ini memberi amunisi yang lebih dari cukup bagi bank sentral untuk melakukan intervensi terukur tanpa perlu menguras napas perekonomian nasional.
Kombinasi apik ini disempurnakan oleh kedisiplinan di sektor fiskal. Hingga April 2026, Kementerian Keuangan berhasil menjaga defisit APBN di angka Rp164,4 triliun atau hanya 0,64 persen dari PDB.
Angka ini mengirimkan sinyal kuat ke pasar global bahwa pemerintah tidak sedang "ugal-ugalan" membelanjakan uang negara demi pertumbuhan semu. Langkah ini berjalan beriringan dengan reformasi struktural jangka panjang yang terus bergulir—mulai dari hilirisasi industri, digitalisasi birokrasi, hingga diversifikasi pasar ekspor.
Meski buah dari reformasi ini tidak bisa dipetik dalam semalam, fondasi inilah yang akan mengubah wajah ekonomi Indonesia menjadi lebih produktif dan kompetitif di masa depan.
Pada akhirnya, mendudukkan stabilitas sebagai beban adalah sebuah kekeliruan logika yang berisiko menyesatkan publik. Stabilitas makroekonomi tidak pernah menjadi beban; ia adalah investasi kepercayaan.
Di mata investor, pelaku usaha, dan konsumen, stabilitas adalah jaminan atas kepastian hukum dan arah kebijakan. Tanpa adanya rasa aman ini, modal akan hengkang, dan biaya memulihkan ekonomi dari keterpurukan selalu jauh lebih mahal ketimbang merawatnya.
Tantangan kita hari ini bukan lagi memperdebatkan mana yang harus dipilih antara stabilitas atau pertumbuhan. Tugas besar otoritas moneter, fiskal, dan sektor riil adalah menjaga keduanya tetap seimbang dan saling menguatkan.
Melalui data pertumbuhan 5,61 persen dan inflasi yang terkendali, kita tidak sedang "membayar stabilitas dengan harga mahal." Sebaliknya, Indonesia sedang berinvestasi pada ketahanan demi mengamankan masa depan pertumbuhan yang lebih sehat dan berkelanjutan. (*)
*) Penulis adalah akademisi STIE Jambi