IMCNews.ID, Jambi - Dua calon jamaah haji (CJH) Jambi yang tergabung dalam Kloter BTH 13 gagal diberangkatkan ke Tanah Suci.
Dua calon haji tersebut atas nama Iramawaty Abdul Chatib Siregar (74) dan Samsuddin Buyung Kenek (84) yang keduanya semua berasal dari Kota Jambi.
"Pak Samsuddin sudah ditangani oleh dokter dan saat ini mendapat perawatan di RS Awal Bros Batam, kita masih menunggu hasil diagnosa dokter dan menunggu keluarganya tiba di Batam,” kata Petugas Pendamping jamaah dari Kanwil Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Jambi, Rahmat Dwilki Akbar, Rabu (6/5/2026).
Dia mengatakan calon haji atas nama Iramawaty gagal diberangkatkan saat berada di Jambi, karena terdeteksi oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jambi mengalami gejala gangguan.
Sehingga menyebabkan penurunan daya ingat, kemampuan berpikir logis (demensia). Sedangkan Samsuddin gagal diberangkatkan saat telah tiba di Bandara Batam.
"Seluruh barangnya sudah kita amankan setelah berkoordinasi dengan pihak bandara," tambahnya.
Jamaah calon haji Kloter BTH 13 diterbangkan ke Madinah (MED) melalui Embarkasi Batam (BTH) pada Rabu, 6 Mei 2026 pukul 08.23 WIB dengan kode pesawat SV5417 / 9H-AZD.
Total jamaah calon haji dan petugas yang berangkat sebanyak 441 orang, terdiri atas laki-laki 194 orang dan perempuan 247 orang, serta layanan khusus Wheelchair (WCHR), 21 unit dan penumpang yang membutuhkan kursi roda sebanyak 14 orang. (*)
Cuaca Kian Memburuk Dampak Kabut Asap, Siswa PAUD/TK hingga Kelas 2 SD Diliburkan
Bukan Cuma Pemadaman, Tata Air Gambut Harus Jadi Pertahanan Pertama Hadapi Karhutla
Ribuan Titik Panas Kepung Area Konsesi, Monopoli Air Dituding Akar Rusaknya Ekosistem Gambut
Puluhan Perusahaan Berpotensi Kena Sanksi Rp15 Triliun Terkait Karhutla
Angka Desil Dinilai Tak Sesuai Kondisi Masyarakat, BPS: Terus Dimutakhirkan
Rp7,2 Miliar Diklaim Berputar Setiap Hari di Jambi Berkat MBG