IMCNews.ID - Seorang siswa SMPN 3 Sungai Raya, Kalimantan Barat terpapar radikalisme lewat media sosial.
Juru Bicara Densus 88 Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana mengungkapkan bahwa siswa tersebut bergabung dalam grup True Crime Community yang menyebarkan ideologi kekerasan.
“Yang bersangkutan tertarik dengan konten-konten kekerasan,” ujarnya.
Anggota Densus 88 Antiteror Polri menemukan enam bom molotov di lokasi kejadian. Siswa itu diketahui melemparkan molotov di lingkungan sekolah pada Selasa (3/2/2026).
“Enam buah botol berisi bahan bakar minyak dan sumbu kain (bom molotov),” katanya.
Selain itu, polisi juga menemukan lima buah gas portable yang bagian sampingnya direkatkan petasan, paku, dan pisau. Ditemukan pula satu buah pisau.
Saat kejadian, sebutnya, terdapat empat petasan yang meledak. Peledak itu sebenarnya ditujukan untuk memicu bom molotov agar meledak juga.
Beruntung, bom tidak terpicu untuk meledak. Namun ledakan petasan itu menyebabkan seorang siswa terluka.
Ia mengatakan, anak tersebut merupakan korban perundungan dan memiliki keinginan untuk balas dendam terhadap teman-temannya yang kerap kali melakukan perundungan.
Selain itu, sang anak juga diduga kuat menghadapi masalah keluarga. Balas dendam itu kemudian dilampiaskan dengan melakukan aksi kekerasan di sekolah.
Sebelumnya, Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade menjelaskan, pelaku datang ke lingkungan sekolah dan melemparkan botol berisi bahan bakar yang memicu percikan api dan kepulan asap.
Beruntung, pihak sekolah bersama warga sekitar sigap melakukan penanganan awal sehingga api cepat dipadamkan dan tidak merambat ke bangunan utama maupun ruang kelas. (*)
Geram Jaringan Telkom Hambat Perbaikan Jalan, Ivan Wirata Beri Tenggat Tiga Hari
Buka Siginjai Fest 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Jambi Perkuat Ekonomi Syariah
Gubernur Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi
Dede Perampok dan Pembunuh Nindia Pemilik Pajero Sport Hanya Divonis 19 Tahun Penjara
Varial Adhi Putra dan Bukri Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka Korupsi DAK