IMCNews.ID, Jambi - Pengadaan lahan untuk pembangunan jalan tol Jambi-Rengat baru mencapai 4,83 persen atau sekitar 102,71 hektare dari total kebutuhan lahan seluas 2.128,67 hektare.
Capaian itu terhitung hingga Januari 2026. Hal itu diketahui saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI ke Provinsi Jambi, pekan lalu.
Menurut Direktur Jalan Bebas Hambatan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementrian PU, Dedy Gunawan, meski masih dalam tahap perencanaan, seluruh dokumen teknis utama telah disiapkan.
“Dokumen feasibility study, detail engineering design, serta dokumen lingkungan sudah tersedia. Saat ini fokus kami adalah penyiapan skema kerja sama, pendanaan, dan percepatan pengadaan lahan,” ujarnya.
Jalan Tol Jambi–Rengat direncanakan memiliki panjang sekitar 198,13 kilometer. Ini merupakan bagian dari Tahap II pengembangan Jalan Tol Trans Sumatra.
Ruas ini diharapkan menjadi penghubung strategis wilayah tengah Sumatra, khususnya antara Provinsi Jambi dan Riau.
Berdasarkan perhitungan Kementerian PU, total investasi proyek ini diperkirakan mencapai Rp49,60 triliun.
Dedy menegaskan bahwa proses pengadaan lahan membutuhkan koordinasi intensif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan terkait.
“Pengadaan lahan menjadi faktor penentu kelancaran proyek. Karena itu, kami mendorong sinergi lintas sektor agar prosesnya dapat dipercepat sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, anggota Komisi V DPR RI ah Bakri menyampaikan bahwa pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap percepatan pengadaan lahan, khususnya di wilayah Provinsi Jambi.
“Secara institusi, Komisi V DPR RI siap membantu agar proses pembebasan lahan dapat berjalan lebih cepat. Kami melihat progres di Jambi cukup baik dan perlu terus dijaga,” katanya. (*)
Kepercayaan Pasar, Variabel Tak Kasat Mata yang Menentukan Arah Rupiah dan IHSG
Sambut Jamaah Haji Kloter 13, Gubernur Al Haris Minta Maaf atas Kekurangan Layanan
Batik Air Terbang Perdana Jakarta-Bungo, Gubernur: Pemicu Pemerataan Pembangunan
Apresiasi Peran Polantas, Jurnalis di Jambi Berbagi Tali Asih
Gubernur Al Haris Hadiri Pengajian Umum dan Berikan Dukungan Pembangunan Pesantren
Penerapan Pidana Sanksi Sosial di KUHP yang Baru Masih Tunggu Juknis