IMCNews.ID, Jambi - Pengadaan lahan untuk pembangunan jalan tol Jambi-Rengat baru mencapai 4,83 persen atau sekitar 102,71 hektare dari total kebutuhan lahan seluas 2.128,67 hektare.
Capaian itu terhitung hingga Januari 2026. Hal itu diketahui saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI ke Provinsi Jambi, pekan lalu.
Menurut Direktur Jalan Bebas Hambatan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementrian PU, Dedy Gunawan, meski masih dalam tahap perencanaan, seluruh dokumen teknis utama telah disiapkan.
“Dokumen feasibility study, detail engineering design, serta dokumen lingkungan sudah tersedia. Saat ini fokus kami adalah penyiapan skema kerja sama, pendanaan, dan percepatan pengadaan lahan,” ujarnya.
Jalan Tol Jambi–Rengat direncanakan memiliki panjang sekitar 198,13 kilometer. Ini merupakan bagian dari Tahap II pengembangan Jalan Tol Trans Sumatra.
Ruas ini diharapkan menjadi penghubung strategis wilayah tengah Sumatra, khususnya antara Provinsi Jambi dan Riau.
Berdasarkan perhitungan Kementerian PU, total investasi proyek ini diperkirakan mencapai Rp49,60 triliun.
Dedy menegaskan bahwa proses pengadaan lahan membutuhkan koordinasi intensif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan terkait.
“Pengadaan lahan menjadi faktor penentu kelancaran proyek. Karena itu, kami mendorong sinergi lintas sektor agar prosesnya dapat dipercepat sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, anggota Komisi V DPR RI ah Bakri menyampaikan bahwa pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap percepatan pengadaan lahan, khususnya di wilayah Provinsi Jambi.
“Secara institusi, Komisi V DPR RI siap membantu agar proses pembebasan lahan dapat berjalan lebih cepat. Kami melihat progres di Jambi cukup baik dan perlu terus dijaga,” katanya. (*)
PT SAS dan Group Resmikan Kantor Engineering Site Pauh Lebih Dekat dengan Masyarakat
Tingkatkan Kewaspadaan, PEP Jambi Bekali Warga Bajubang Hadapi Risiko Kebakaran
Komisi XII DPR RI Agendakan Investigasi Lapangan Soal Pemasangan Pipa Gas Jadestone
MPW PP Jambi Minta Komisi XII Panggil Jadestone Soal Pemasangan Pipa Gas
Wajah Ganda Ekonomi Merangin, Statistik Membaik, Struktur Tertinggal
Penerapan Pidana Sanksi Sosial di KUHP yang Baru Masih Tunggu Juknis