IMCNews.ID, Jambi - Mantan Sekda Provinsi Jambi, H M Dianto memasuki masa purna tugas terhitung 1 Februari 2026 mendatang.
Dia mengaku telah menjalankan tugas selama 40 tahun, 11 bulan. Selama mengabdi, dia menghabiskan masa tugasnya selama 29 tahun dan 3 bulan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.
Sebelumnya dia mengabdi selama 11 tahun dan 8 bulan di Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi. Dia mengabdi terhitung sejak 14 November 1996 di Pemprov Jambi.
“Alhamdulillah terhitung 01 Februari 2026 saya sudah memasuki masa purna tugas dan P engabdian selaku ASN/PNS Selama 40 Tahun 11 Bulan,” katanya.
Selama mengabdi, dia mengaku pernah mengemban berbagai jabatan mulai dari pejabat eselon II sebanyak 8 kali hingga menjadi Sekda Provinsi Jambi.
Dia juga pernah menjabat di Bank Jambi selaku Komisaris dan Komisaris Utama Bank Jambi selama 4 tahun.
“Atas nama pribadi saya mohon maaf apabila selama bergabung di Provinsi Jambi dan Bank Jambi ada tutur kata dan perbuatan saya yang tidak berkenan di hati karena saya selama ini banyaklah kurang daripada lebihnya. Sekali lagi saya mohon dimaafkan,” katanya. (*)
PDAM Tirta Muaro Jambi Diadukan ke YLKI Terkait Layanan dan Kualitas Air
Indonesia Impor 150 Juta Barel Minyak Dari Rusia Bertahap Hingga Akhir 2026
Bulog Sebut Cadangan Beras Jambi Cukup Untuk Lima Bulan Lagi
Pengurus DPW dan DPD PSI se Provinsi Dilantik, Targetkan Jambi Jadi “Kandang” Gajah
Langgar Kode Etik Empat Anggota Polda Jambi Dipecat, Ini Daftar Namanya
CJH Cadangan Gagal Berangkat Karena Tak Masuk Kuota, Begini Penjelasan Kemenhaj Jambi