IMCNews.ID, Jakarta - Sebanyak 90 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan daring (online scam) berhasil dipulangkan dari perbatasan Myanmar-Thailand.
Keterangan Kementrian Luar Negeri, puluhan korban tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Kamis pagi, 22 Januari 2026, sekitar pukul 05.30 WIB.
Mereka kemudian langsung diserahkan kepada instansi terkait untuk proses penanganan dan pendampingan lebih lanjut.
Pemulangan ini merupakan upaya Pemerintah Indonesia dalam menangani WNI terdampak operasi penindakan yang dilakukan Pemerintah Myanmar terhadap pusat kegiatan online scamming dan online gambling di kawasan Myawaddy.
Hingga saat ini, 230 WNI masih dalam proses pemulangan secara bertahap. Repatriasi saat ini diprioritaskan bagi WNI yang telah menyatakan kesiapan untuk membiayai tiket pemulangan secara mandiri.
Sebelumnya, pada gelombang pertama pemulangan, sebanyak 56 WNI telah dipulangkan dari Myawaddy pada 8 Desember 2025 melalui Jembatan Persahabatan Myanmar–Thailand No. 2.
Kemudian pada gelombang kedua sebanyak 54 WNI telah tiba di Indonesia pada 13 Desember 2025.
Kementerian Luar Negeri mengimbau seluruh calon pekerja migran Indonesia (CPMI) untuk selalu mengikuti prosedur resmi dan peraturan yang berlaku, baik di Indonesia maupun di negara tujuan.
Hal itu sangat penting guna menghindari risiko penipuan, eksploitasi, hingga permasalahan hukum yang merugikan baik diri sendiri maupun keluarga di tanah air. (*)
Soal PI Migas, Al Haris Ungkap Baru Satu Perusahaan Setuju Beri 10 Persen
Bocah Tenggelam di Sungai Batanghari Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Kepercayaan Pasar, Variabel Tak Kasat Mata yang Menentukan Arah Rupiah dan IHSG
Sambut Jamaah Haji Kloter 13, Gubernur Al Haris Minta Maaf atas Kekurangan Layanan
Batik Air Terbang Perdana Jakarta-Bungo, Gubernur: Pemicu Pemerataan Pembangunan