IMCNews.ID, Jambi- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Sugeng Hariadi, menerima audiensi Ketua PGRI Provinsi Jambi Nanang Sunarya beserta Jajarannya, Jumat, 23 Januari 2026.
PGRI meminta perlindungan dari Kejati Jambi agar memberikan pendampingan bagi guru serta kepala sekolah di seluruh wilayah Jambi terkait Pelaksanaan KUHP dan KUHAP baru.
Nanang Sunarya mengucapkan terimakasih kepada Jaksa Agung RI yang telah menginstruksi Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi untuk penyelesaian permasalahan antara Guru dan Murid di SD Muaro Jambi.
Kepala PGRI Provinsi Jambi mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi yang dihadapi banyak guru saat ini.
Menurutnya, tidak sedikit pendidik yang mendapat tekanan dari berbagai pihak bahkan terkadang orang tua siswa melaporkan guru tanpa dasar yang jelas.
“Guru hari ini berada dalam posisi sulit. Banyak laporan dan tekanan yang membuat mereka takut menegakkan aturan atau mendidik dengan tegas. Karena itu, PGRI Provinsi Jambi menggandeng Kejati Jambi agar guru mendapatkan perlindungan hukum saat menghadapi permasalahan dalam tugasnya,” ujar Nanang.
Sementara itu, Kajati Sugeng Hariadi menegaskan Kejati Jambi siap bersinergi dengan PGRI dalam memberikan edukasi hukum dan pendampingan.
“Kami mendukung penuh langkah PGRI dalam menciptakan rasa aman bagi para pendidik agar mereka dapat fokus menjalankan tugas mulia,” tutur Sugeng. (*)
Soal PI Migas, Al Haris Ungkap Baru Satu Perusahaan Setuju Beri 10 Persen
Bocah Tenggelam di Sungai Batanghari Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Kepercayaan Pasar, Variabel Tak Kasat Mata yang Menentukan Arah Rupiah dan IHSG
Sambut Jamaah Haji Kloter 13, Gubernur Al Haris Minta Maaf atas Kekurangan Layanan
Batik Air Terbang Perdana Jakarta-Bungo, Gubernur: Pemicu Pemerataan Pembangunan
Jalankan Perintah Jaksa Agung, Kejati Jambi Hentikan Kasus Guru Honorer di Muaro Jambi