IMCNews.ID, Sarolangun - Tambang emas ilegal longsor di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, Selasa (20/1/2026) sore.
Akibat kejadian itu, delapan penambang tewas tertimbun material longsor. Selain itu ada sebanyak empat korban lain yang mengalami luka-luka.
Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB, Selasa lalu saat para penambang tengah beraktivitas di dalam lubang galian.
Tebing tanah di lokasi tambang tiba-tiba runtuh dan menimbun para pekerja di bawah material tanah dan lumpur.
Dugaan sementara, longsor dipicu oleh tingginya curah hujan yang menyebabkan struktur tanah menjadi labil.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa lokasi kejadian merupakan area penambangan emas tanpa izin (PETI).
“Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, kejadian ini merupakan kecelakaan kerja di lokasi PETI. Longsor diduga kuat dipicu oleh curah hujan tinggi yang menyebabkan tebing tanah galian runtuh dan menimbun para penambang yang berada di dalam lubang,” ujarnya.
Dia menjelaskan, sebagian identitas korban masih dalam proses pendataan oleh petugas di lapangan.
Usai menerima laporan, aparat kepolisian bersama unsur terkait langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian.
Proses evakuasi berlangsung dengan penuh kehati-hatian mengingat kondisi tanah di sekitar lokasi masih berpotensi mengalami longsor susulan.
Sebanyak 123 personel gabungan diterjunkan dalam operasi pencarian dan evakuasi tersebut.
Tim terdiri dari personel Sat Brimob Polda Jambi, Polres Sarolangun, Polsek Limun, BPBD, Satpol PP, serta Dinas Pemadam Kebakaran. Selain melakukan evakuasi, petugas juga mengamankan lokasi, melakukan olah TKP, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi.
“Polri saat ini masih melakukan penyelidikan dan pendalaman untuk mengetahui secara pasti kronologi kejadian, termasuk pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas penambangan tersebut,” tegasnya.
Sebagai bentuk empati, Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Sarolangun turut mendatangi rumah duka korban di Desa Mengkadai.
Tragedi ini kembali menjadi peringatan keras akan bahaya aktivitas tambang ilegal yang mengabaikan aspek keselamatan kerja dan kelestarian lingkungan.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin demi menghindari jatuhnya korban jiwa di kemudian hari. (*)
Pemprov Jambi Pastikan Final Gubernur Cup 2026 di Stadion Swarnabhumi Gratis
90 WNI Korban Online Scam Berhasil Dipulangkan Dari Perbatasan Myanmar-Thailand
Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah Diminta Lebih Serius Tindak Aktivitas PETI
PGRI Jambi Minta Perlindungan Hukum Dari Kejati Bagi Guru Agar Tenang Jalankan Tugas
Diduga Rangkap Jabatan, DPC PDIP Kota Jambi Sidang Etik dan Disiplin Hendra Bongsu
Jaksa Agung Tegaskan Kasus Guru Honorer di Muaro Jambi Baka Dihentikan