Guru SMKN 3 Tanjabtim Laporkan Kasus Pengeroyokan ke Polda Jambi

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:36:54 WIB

Agus Saputra (batik coklat) yang menjadi korban pengeroyokan oleh siswa SMKN 3 Tanjabtim.
Agus Saputra (batik coklat) yang menjadi korban pengeroyokan oleh siswa SMKN 3 Tanjabtim.

 

IMCNews.ID, Jambi - Dugaan pengeroyokan yang dialami guru SMKN 3 Tanjung Jabung, Timur (Tanjabtim), Agus Saputra oleh siswanya bergulir ke ranah hukum.

Dia melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polda Jambi, Kamis (15/1/2026). Peristiwa itu viral di media sosial sejak Rabu (14/1/2026).

Berdasarkan narasi yang beredar, peristiwa bermula pada Selasa pagi (13/1/2026). Keributan diduga dipicu oleh ucapan yang dikaitkan dengan kata “miskin” yang disebut-sebut terlontar dari Agus Saputra. Namun, tudingan itu dibantah langsung oleh pihak Agus. Dia menjelaskan, insiden bermula saat dirinya berjalan di depan kelas dan mendengar ucapan tidak pantas dari seorang siswa.

Ketika ditegur dan ditanya maksud perkataan tersebut, siswa yang bersangkutan justru menantang.

Dalam kondisi refleks, Agus mengaku sempat menampar siswa tersebut. Situasi kemudian memanas dan berujung pada dugaan pengeroyokan terhadap dirinya.

Meski sempat dilakukan upaya mediasi, Agus yang didampingi kakaknya, Nasir, akhirnya memilih menempuh jalur hukum demi mendapatkan keadilan.

“Kami membuat laporan resmi ke Polda Jambi terkait peristiwa pengeroyokan yang dialami adik saya di SMK Negeri 3 Berbak,” ujar Nasir kepada wartawan.

Nasir menyebutkan, dirinya bersama korban berada di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jambi sejak pukul 16.00 WIB hingga malam hari.

Selama kurang lebih empat jam, Agus menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangan kepada penyidik.

“Kondisi adik saya masih pusing, sehingga kami mohon maaf belum bisa memberikan keterangan banyak kepada rekan-rekan media. Selanjutnya kami percayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” tuturnya.

Sambil memperlihatkan Surat Tanda Bukti Lapor (STBL), Nasir menegaskan pihak keluarga akan menunggu proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk langkah selanjutnya, kami menunggu perkembangan dari kepolisian,” pungkasnya.

Kasus ini turut mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Jambi. Gubernur Jambi Al Haris mengimbau semua pihak, khususnya para siswa, agar tidak serta-merta menghakimi guru sebelum persoalan ini dituntaskan secara objektif. (*)



BERITA BERIKUTNYA