IMCNews.ID - Wajah dunia pendidikan kembali tercoreng. Kali ini akibat ulah senior Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Kesehatan Mata, Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri).
Bahkan, akibat ulah itu, korban saudari OA nyaris mengakhiri hidup dengan cara bunuh diri akibat tekanan yang ia terima dari seniornya.
Persoalan ini ditanggapi serius oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan menginstruksikan RSUP M.Hoesin untuk Program PPDS Ilmu Kesehatan Mata, Fakultas Kedokteran Unsri di RSUP tersebut.
"Berdasarkan hasil investigasi tim, diketahui telah terjadi praktik perundungan berupa permintaan pembayaran (pungutan liar) oleh peserta PPDS Ilmu Kesehatan Mata," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, Rabu (14/1/2026).
Sementara penghentian, RSUP M. Hoesin dan Fakultas Kedokteran (FK) Unsri, khususnya PPDS Ilmu Kesehatan Mata diperintahkan agar menghentikan semua praktik perundungan.
Selain itu juga diminta agar melaporkan kepada pimpinan masing-masing. Kemenkes juga meminta RSUP M. Hoesin dan FK Unsri agar memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terlibat pada kasus saudari OA.
“RSUP M.Hoesin dan FK Unsri diminta menyusun rencana aksi pencegahan perundungan yang lebih baik ke depan dan disepakati bersama, serta melaporkan progres rencana aksi kepada Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes,” tegasnya.
Sebelumnya dikabarkan, seorang mahasiswa PPDS Ilmu Kesehatan Mata FK Unsri di RSUP M. Hoesin diduga menjadi korban perundungan para seniornya.
Korban dikabarkan dipaksa membiayai para seniornya untuk berbagai hal, seperti uang semesteran, pesta, alat olahraga, produk kecantikan, hingga makan dan minum.
Diduga korban sempat melakukan upaya bunuh diri dan mengundurkan diri dari pendidikan tersebut karena tidak tahan terhadap perundungan tersebut. (*)
PDI Perjuangan Jambi Tanam Pohon di Kawasan Candi Muaro Jambi
Gubernur Al Haris Kumpulkan Semua Kepsek SMA/SMK/SLB se-Provinsi Jambi
Pemprov Jambi Pastikan Final Gubernur Cup 2026 di Stadion Swarnabhumi Gratis
90 WNI Korban Online Scam Berhasil Dipulangkan Dari Perbatasan Myanmar-Thailand
Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah Diminta Lebih Serius Tindak Aktivitas PETI
PGRI Jambi Minta Perlindungan Hukum Dari Kejati Bagi Guru Agar Tenang Jalankan Tugas
Kabulkan Permohonan Sengketa, KI Pusat Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi