IMCNews.ID, Sengeti - Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS) melantik 10 pejabat eselon II hasil lelang jabatan yang telah dilaksanakan pada 2025 lalu.
Dalam pelantikan itu, BBS memastikan bahwa proses seleksi berlangsung bersih, transparan, dan bebas transaksi.
“Tidak ada jual beli jabatan. Yang ada adalah jual beli kinerja untuk membangun Muaro Jambi Berbakti,” tegas BBS di hadapan para pejabat yang baru dilantik.
Menurutnya, seluruh tahapan seleksi juga telah mengantongi rekomendasi resmi dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Nomor 1047/R-AK.02.03/SD/F/2026 tertanggal 7 Januari 2026.
Surat itu menegaskan proses seleksi berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dia juga menekankan bahwa jabatan bukan hadiah politik, apalagi komoditas transaksi. Setiap pejabat dituntut membayar kepercayaan dengan kinerja nyata, bukan sekadar menikmati fasilitas jabatan.
“Jabatan ini amanah. Saya tidak ingin OPD hanya berjalan administratif, tetapi mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara konkret,” ujarnya.
Ia juga memberi peringatan tegas kepada seluruh kepala OPD agar segera beradaptasi, menyatukan barisan internal, dan bergerak cepat menyelaraskan program daerah dengan kebijakan pemerintah pusat.
“Kalau tidak mampu berlari cepat, akan tertinggal,” kata BBS.
Berikut 10 pejabat eselon II Pemkab Muaro Jambu yang baru dilantik. (*)
- Inspektur: Aprisal, S.STP., M.E.
- Kepala BPKAD: Muhammad Farhan, S.AB., M.M.
- Kepala Bappeda Riset dan Inovasi Daerah: Budi Setiawan, S.P., M.Si.
- Kepala BPPRD: Arian Safutra, S.STP., M.M.
- Kepala BKPSDM: Billy Adhitya, S.IP.
- Kepala Dinas Kesehatan: dr. Aang Hambali.***
Tarik Ulur PI Migas, Pemprov Jambi Didesak Lakukan Percepatan
Peringatan Bagi SPPG! Jangan Gunakan Gas, Beras dan Minyak Subsidi
Pertamina EP Jambi Gagas Lansiapreneur Batik Eco-Print Dorong Lansia Berdaya
OPD Diminta Benahi Diri Ciptakan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Disetujui Jadi Perda, Gubernur Berikan Apresiasi
Dihantam Gelombang Tinggi, Kapal Pompong Tenggelam di Perairan Selat Berhala