IMCNews.ID, Jakarta - Operasi Tangkap Tangan (OTT) kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (18/12/2025) kemarin.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan (Kalsel), Albertinus Parlinggoman Napitupulu terjaring dalam kegiatan OTT ini terkait dugaan pemerasan.
Selain Kajari, KPK juga mengamankan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto, dan empat orang lainnya.
“Dugaan awalnya adalah tindak pemerasan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (19/12/2025).
Selain itu, Budi mengatakan KPK turut menyita barang bukti uang tunai ratusan juta rupiah saat melakukan OTT terhadap Kajari Hulu Sungai Utara.
Para pihak yang diamankan menurutnya telah berada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
“Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif,” katanya.
Sebelumnya, KPK pada 18 Desember 2025, mengonfirmasi menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel. (*)
Sebut Dakwaan Jaksa Soal Pemerasan Rp55 Miliar Kabur, Febrie Minta Dibebaskan
DPRD Desak Pemprov Jambi Siapkan Usulan Pengelolaan Mangrove dan Gambut Terpadu
Gubernur Tekankan Hut Ke-27 Sarolangun Harus Jadi Momen Evaluasi
Proyeksi Pendapatan dan Target Jaminan Kesehatan dalam Perubahan RPJMD Disorot