IMCNews.ID, Jambi - DRPD Kota Jambi berencana membentuk panitia khusus (pansus) membahas polemik zona merah Pertamina, terutama di kawasan Kenali Asam yang berdampak pada ribuan warga.
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly menyatakan, pembentukan Pansus ini menjadi langkah untuk mendapatkan kejelasan status lahan yang kini masuk dalam klaim aset negara yang dikelola PT Pertamina berdasarkan penetapan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.
“Langkah membentuk Pansus ini kami ambil karena ini menyangkut kepastian hukum dan rasa keadilan bagi warga yang telah lama bermukim dan memiliki sertifikat sah. Ini bukan hanya persoalan legalitas lahan, tapi juga dampak sosial dan ekonomi yang sangat besar,” ujar Kemas Faried, usai melakukan konsultasi ke Kejaksaan Agung, Selasa (4/11/2025).
Sebelumnya, DPRD telah berkonsultasi dengan DJKN Kementerian Keuangan pada 24 Oktober 2025, ke Kejaksaan Agung, Selasa (4/11/2025) kemarin.
Dalam dua pertemuan tersebut, DPRD mendesak kejelasan dasar hukum penetapan zona merah serta legalitas ribuan sertifikat hak milik masyarakat yang telah terbit melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Kejagung melalui JAM Intel sudah menyatakan siap melakukan pendalaman, dan meminta data lengkap terkait status lahan tersebut. Kami segera lengkapi semuanya,” terangnya.
Menurut data DPRD, terdapat setidaknya 5.506 sertifikat hak milik (SHM) yang diterbitkan di wilayah tersebut.
Status ini bertolak belakang dengan klaim zona merah yang dinyatakan sebagai aset negara oleh DJKN dan Pertamina.
“Kami tidak ingin terjadi keresahan yang tidak berujung. DPRD akan mengambil langkah-langkah tegas dan terukur melalui Pansus, untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil berpijak pada rasa keadilan dan kepastian hukum,” katanya.
Selain mendalami sisi hukum, Pansus yang akan dibentuk nantinya juga bakal melibatkan komunikasi lintas lembaga, termasuk Komisi XI DPR RI yang mitra kerja Kementerian Keuangan dan Komisi VII terkait ESDM.
“Dampak sosial juga besar. Ini soal rumah warga, kehidupan, dan hak kepemilikan mereka yang sudah berlangsung turun-temurun,” tuturnya.
DPRD Kota Jambi berharap, dengan adanya Pansus, proses penyelesaian konflik lahan di Kenali Asam dapat lebih terkoordinasi dan berpihak pada kepentingan masyarakat yang terdampak langsung.
“Pansus ini bukan hanya kepentingan politis, tapi bentuk nyata komitmen DPRD dalam melindungi hak warga,” pungkasnya. (*)
Kenang Jasa Pahlawan, Kajati Jambi: Saatnya Berjuang dengan Ilmu, Empati dan Pengabdian
Perubahan Lanskap Ekonomi Jambi: Dari Kota ke Pinggiran, dari Tradisional ke Modern
Refleksi Hari Pahlawan, Al Haris Tekankan Pendidikan dan Persatuan Bangsa
Restorasi Hidrologi dan Solusi Berbasis Alam di Provinsi Jambi
Marsinah Sang Pejuang Buruh Jadi Pahlawan Nasional Bersama Gus Dur dan Soeharto
Terima Kunjungan KI, Kajati Jambi Sugeng Hariadi Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi