IMCNews.ID, Jambi - Kelanjutan perihal rencana pembangunan stockpile batu bara oleh PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) masih belum ada kejelasan.
Sebelumnya, Gubernur Jambi, Al Haris, dalam pertemuan di rumah dinas Walikota Jambi, Selasa (16/9/2025) lalu memutuskan menghentikan sementara aktivitas.
Selain itu, dia menyatakan akan ada dialog lanjutan pasca pertemuan itu. Tapi sampai saat ini, kapan dialog lanjutan itu belum ada kepastian.
Soal ini, Ketua Barisan Perjuangan Rakyat (BPR), Rahmat Supriadi mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan resmi dari Pemerintah Provinsi Jambi.
"Saat masih status quo, kami dari BPR tengah mempersiapkan data lengkap mengenai dampak keberadaan stockpile, baik dari sisi legitimasi maupun legalitas pembangunan TUKS, stockpile, dan hauling," ujar Rahmat, Minggu (19/10/2025).
Ia menegaskan, BPR memilih bersikap pasif untuk sementara waktu, sambil menunggu instruksi lanjutan dari Gubernur Jambi terkait langkah berikutnya.
“Kami menghormati keputusan Gubernur Al Haris dan menunggu arahan lebih lanjut. Sementara ini kami bersikap pasif,” tegasnya.
Sebelumnya, pada pertemuan yang diadakan di rumah dinas Wali Kota Jambi, Ridony Gurning, Direktur Utama PT SAS menjelaskan, sebagai perusahaan yang bergerak di bidang tambang batu bara, memiliki tanggung jawab dan komitmen untuk menyelesaikan jalan khusus.
Sehingga, bisnisnya dalam bidang tambang bisa berjalan sesuai ketentuan yang semestinya.
Ridony menjelaskan, Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) milik PT SAS di Aur Kenali, memiliki perbedaan yang mencolok dengan TUKS-TUKS lain yang ada di Provinsi Jambi, yang mungkin belum banyak diketahui oleh banyak masyarakat.
“Tidak ada aktivitas pemecah material (crushing) di lokasi TUKS, biasanya proses crushing ini yang menjadi sumber utama debu dan kebisingan di pelabuhan,” katanya.
Pihaknya sejak awal telah merancang TUKS tanpa mesin crushing di Jambi karena prosesnya telah dilakukan di kawasan tambang Kabupaten Sarolangun.
Ridony memaparkan berbagai langkah dan antisipasi lain yang telah dibuat perusahaan untuk mengatasi berbagai dampak lingkungan di kawasan TUKS Aur Kenali.
Mulai dari akomodir ruang terbuka hijau seluas 62 hektar, menggunakan conveyor dengan ujung curah sistem teleskopik dan tertutup, mengaspal jalan di kawasan underpass. (*)
DPRD Kota Jambi Harap Kemenkeu Temukan Titik Terang Soal Sertifikat di Zona Merah
Satgas Pengendalian Harga Beras Temukan Pedagang Jual di Atas HET
Korupsi Dana Desa hingga Rp942 Juta, Kades Muara Hemat Kerinci Jadi Tersangka
Dilantik Jaksa Agung, Sugeng Hariadi Resmi Jabat Kajati Jambi
Rp4,43 Triliun Dana KUR Tersalurkan Pada 84.426 Debitur di Jambi
Warga Pantau Lokasi yang Rencananya Bakal Dijadikan Stockpile di Aur Kenali
Aden Jelatang dan Mara Pijoan, Dua Koleksi Baru Kebun Binatang Taman Rimba Jambi