IMCNews.ID, Jambi – Warga Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, dan Mendalo Darat, Muaro Jambi, terus menyuarakan penolakan terhadap TUKS PT Sinar Anugerah Sukses (SAS).
Kamis (2/10/2025), pusat konsultasi bantuan hukum Fakultas Hukum Universitas Jambi bekerja sama dengan DPC Peradi Jambi melakukan sosialisasi dengan warga.
Zainal Abidin dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mendalo Darat menjadi perwakilan masyarakat yang hadir pada sosialisasi itu.
Dia mengaku, dalam sosialisasi itu, dia menyampaikan langsung permohonan kepada Dr Elizabeth Siregar, Ketua pusat konsultasi bantuan hukum agar bersedia menjadi pengacara masyarakat yang tergabung dalam Barisan Perjuangan Rakyat (BPR).
"Perjuangan kami tidak akan berhenti sampai lokasi itu ditutup permanen, meski nantinya PT SAS menggalang dukungan dari oknum-oknum DPRD atau pihak lain yang hanya mencari keuntungan pribadi," tegas Zainal.
Menurut Zainal, saat itu Dr Elizabeth Siregar menyatakan kesanggupannya menjadi kuasa hukum masyarakat. Kata Zainal, perjuangan ini murni untuk membela kepentingan rakyat, tanpa biaya.
"Kami siap menjadi bagian dari perjuangan masyarakat. Tim advokasi akan bekerja profesional dan tidak akan bisa dipengaruhi pihak manapun," kata Zainal menirukan jawaban Dr Elizabeth.
Dia mengatakan bahwa dukungan ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini terus bersuara melakukan penolakan.
Dengan adanya pendampingan hukum dari tim advokasi, warga berharap perjuangan mereka mendapatkan perhatian serius dari pemerintah dan pihak berwenang. (*)
PDAM Tirta Muaro Jambi Diadukan ke YLKI Terkait Layanan dan Kualitas Air
Indonesia Impor 150 Juta Barel Minyak Dari Rusia Bertahap Hingga Akhir 2026
Bulog Sebut Cadangan Beras Jambi Cukup Untuk Lima Bulan Lagi
Pengurus DPW dan DPD PSI se Provinsi Dilantik, Targetkan Jambi Jadi “Kandang” Gajah
Langgar Kode Etik Empat Anggota Polda Jambi Dipecat, Ini Daftar Namanya