IMCNews.ID, Jambi - Kepala Kakanwil Ditjenspas Jambi, Hidayat mengungkap ada sebanyak 25 narapidana (napi) dengan resiko tinggi di Jambi yang dikirimkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
“Sudah dipindahkan. Jumlah nya ada 25 orang," katanya, Minggu (24/8/2025) kemarin.
Mereka dipindahkan lantaran punya rekam jejak buruk. Menurut Hidayat, pemindahan dilakukan Jumat lalu (22/8/2025) lalu.
Para napi yang dipindahkan yakni 21 orang napi narkotika dan empat napi kasus pembunuhan.
Dia menjelaskan bahwa napi yang dikirim ke Nusakambangan merupakan warga binaan bermasalah selama menjalani hukuman.
Hal itu berdasarkan catatan dari internal pemasyarakatan dan aparat penegak hukum.
"Kita hanya mengikuti petunjuk dari kementerian, sebenarnya kami menginginkan semua napi tersebut menyelesaikan masa tahanannya cukup di wilayah Jambi. Tanpa harus dikirim ke sana," jelasnya. (*)
Sebut Dakwaan Jaksa Soal Pemerasan Rp55 Miliar Kabur, Febrie Minta Dibebaskan
DPRD Desak Pemprov Jambi Siapkan Usulan Pengelolaan Mangrove dan Gambut Terpadu
Gubernur Tekankan Hut Ke-27 Sarolangun Harus Jadi Momen Evaluasi
Proyeksi Pendapatan dan Target Jaminan Kesehatan dalam Perubahan RPJMD Disorot
Jaksa Limpahkan Tiga Tersangka Korupsi BNI ke Pengadilan Tipikor Jambi